Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mengarahkan pembangunan perumahan ke konsep hunian vertikal sebagai jawaban atas keterbatasan lahan di kawasan perkotaan.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan di kota perlu dioptimalkan melalui pembangunan rumah bertingkat. Karena itu, pemerintah membutuhkan data dan informasi mengenai ketersediaan lahan yang dapat digunakan, baik milik pemerintah maupun swasta, dengan berbagai skema kerja sama.
“Kami ingin fokus pada pemanfaatan lahan perkotaan untuk hunian vertikal. Untuk itu, diperlukan informasi mengenai lahan-lahan potensial yang bisa dimanfaatkan, termasuk melalui mekanisme tertentu dengan pihak terkait. Ini menjadi perhatian kami,” ujar Sri, Kamis.
Saat ini, Kementerian PKP tengah melakukan pemetaan kebutuhan lahan untuk pengembangan hunian vertikal di wilayah urban. Pembahasan teknis lanjutan, termasuk perhitungan kebutuhan dan target pembangunan, akan dilakukan secara lebih rinci oleh tim teknis.
Sebelumnya, Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, menegaskan bahwa hunian vertikal merupakan konsep utama dalam pengembangan perumahan di kawasan perkotaan. Menurutnya, keterbatasan tanah di kota-kota besar Indonesia menuntut perubahan pendekatan pembangunan perumahan.
Fahri menilai perumahan sosial dalam bentuk hunian vertikal menjadi solusi paling realistis untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat perkotaan. Sejumlah lahan yang dinilai potensial untuk dikembangkan antara lain tanah milik negara, BUMN, pemerintah daerah, kawasan yang memerlukan konsolidasi, permukiman kumuh, hingga wilayah di bantaran sungai dan pesisir.
Lahan-lahan yang berada di pusat kota tersebut dinilai perlu ditata dan dikonsolidasikan agar dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai kawasan hunian vertikal. (***)
Reporter : JP Group
Editor : PUTUT ARIYO