Buka konten ini

JAKARTA (BP) — Pelaksanaan 20 perjanjian perdagangan yang telah dijalankan pemerintah dinilai semakin memperluas peluang ekspor bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi. Implementasi kerja sama dagang tersebut membuka akses pasar internasional bagi produk nonmigas dari pelaku usaha skala kecil dan menengah.
Terbaru, Kementerian Perdagangan melepas ekspor produk nonmigas senilai USD 58,77 juta atau setara Rp978 miliar. Seluruh produk yang diekspor berasal dari perusahaan kecil dan menengah, menandai semakin besarnya peran UMKM dalam perdagangan luar negeri.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, peluang ekspor kini tidak lagi didominasi oleh perusahaan besar. Pemerintah, kata dia, membuka akses pasar global bagi berbagai skala usaha sebagai upaya memperkuat kinerja perdagangan nasional.
“UMKM dan koperasi perlu lebih aktif memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disiapkan pemerintah untuk menembus pasar ekspor,” ujar Budi saat melepas ekspor serentak di delapan provinsi, Rabu (18/12).
Ia juga menyoroti program pengembangan ekspor berbasis wilayah, salah satunya Desa Berani Inovasi Siap Adaptasi (BISA) Ekspor. Hingga kini, program tersebut telah menjangkau sekitar 741 desa yang dinilai memiliki potensi ekspor.
“Pemerintah menyiapkan pendampingan mulai dari pemenuhan standar produk, pengembangan desain, hingga pengelolaan usaha agar produk desa mampu bersaing di pasar internasional,” katanya.
Beragam Fasilitas Ekspor
Selain itu, pelaku UMKM dapat memanfaatkan program UMKM BISA Ekspor yang didukung oleh perwakilan perdagangan Indonesia di 33 negara. Sepanjang Januari hingga November 2025, program ini membukukan nilai transaksi sekitar USD 134,4 juta atau setara Rp2,1 triliun. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO