Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 30 November 2025 mencatat defisit sebesar Rp560,3 triliun. Angka tersebut setara 2,35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan dinilai masih berada dalam koridor yang aman sesuai dengan perencanaan APBN 2025.
Purbaya menegaskan, capaian defisit tersebut masih terkelola dengan baik dan tidak melampaui batas yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dengan perkembangan sampai akhir November, defisit APBN sebesar Rp560,3 triliun atau 2,35 persen dari PDB masih sesuai desain dan berada dalam batas yang terkendali,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (18/12).
Defisit terjadi karena realisasi belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan. Hingga akhir November 2025, pendapatan negara tercatat Rp2.351,5 triliun atau 82,1 persen dari target outlook.
Capaian tersebut ditopang penerimaan perpajakan sebesar Rp1.903,9 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp1.634,4 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp269,4 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp444,9 triliun atau 93,2 persen dari outlook.
“Penerimaan perpajakan tetap menjadi penopang utama pendapatan negara,” kata Purbaya.
Di sisi belanja, realisasi pengeluaran negara mencapai Rp2.911,8 triliun atau 82,5 persen dari outlook. Menurut Purbaya, belanja tersebut diarahkan untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi serta mendukung pelaksanaan program prioritas.
Secara rinci, belanja pemerintah pusat tercatat Rp2.116,2 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp1.110,7 triliun serta belanja non-K/L Rp1.005,5 triliun. Adapun transfer ke daerah telah terealisasi Rp795,6 triliun atau 92,1 persen dari outlook.
Seiring dengan itu, keseimbangan primer APBN masih mencatat surplus sebesar Rp82,2 triliun.
“Ini menunjukkan pengelolaan fiskal yang tetap dijalankan secara prudent di tengah berbagai tantangan global,” pungkas Purbaya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO