Buka konten ini

BADAN Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam dikabarkan menerima aduan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua anggota dewan. Salah satu laporan diajukan manajemen RS Budi Kemuliaan (RSBK) Batam terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan anggota DPRD Batam, Ruslan Sinaga, di lingkungan rumah sakit tersebut.
Pengaduan resmi tertulis itu disampaikan Direktur RS Budi Kemuliaan Batam, dr Puja Nastia kepada BK DPRD Batam, tertanggal 16 Desember 2025. Dalam surat tersebut, peristiwa dimaksud disebut terjadi pada 15 Desember 2025 sekitar pukul 16.45 WIB di area RS Budi Kemuliaan Batam.
Manajemen rumah sakit menilai tindakan terlapor telah menimbulkan rasa tidak nyaman, tekanan psikologis, serta ketakutan bagi petugas rumah sakit. Dalam kronologi yang disampaikan, Ruslan Sinaga disebut berbicara dengan nada tinggi, menunjukkan sikap marah, serta menunjuk-nunjuk petugas sehingga mengganggu ketertiban dan suasana pelayanan kesehatan.
Selain itu, terlapor juga diduga melakukan tindakan verbal yang dinilai tidak pantas terhadap Ketua Dewan Perkumpulan Budi Kemuliaan Batam, Sri Soedarsono. Perilaku tersebut digambarkan berupa teriakan, tatapan melotot, serta gestur agresif.
Dalam pengaduan itu, pihak rumah sakit juga menyebut Ruslan Sinaga diduga menggunakan statusnya sebagai anggota DPRD untuk menekan manajemen rumah sakit, termasuk dengan ancaman akan melaporkan persoalan tersebut ke DPRD dan media.
Manajemen RS Budi Kemuliaan Batam menyatakan telah memberikan pelayanan medis kepada pasien sesuai prosedur, menjelaskan mekanisme klaim BPJS Kesehatan berdasarkan ketentuan yang berlaku, serta menunjukkan bukti administratif terkait Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dan proses klaim.
Pihak rumah sakit mengaku telah bersikap kooperatif dan menyampaikan permohonan maaf demi menjaga situasi tetap kondusif. Namun, perilaku terlapor disebut tetap berlanjut.
“Atas dasar itu, kami berkewajiban melindungi martabat, keamanan, dan kondisi psikologis tenaga kesehatan serta pimpinan rumah sakit dari perlakuan yang tidak pantas, termasuk dari pejabat publik,” demikian petikan pengaduan yang ditandatangani Direktur RS Budi Kemuliaan Batam, dr Puja Nastia.
Selain laporan tersebut, BK DPRD Batam juga disebut menerima aduan lain yang menyeret nama anggota DPRD Batam, Sony Christanto. Laporan ini terkait dugaan manipulasi kegiatan gereja untuk kepentingan pengajuan dana bantuan politik.
Saat dikonfirmasi, Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli membenarkan adanya informasi laporan tersebut. Namun, ia mengaku belum dapat memberikan keterangan rinci karena masih berada di luar Batam.
“Saya masih di Jakarta, jadi belum sampai ke Batam. Tapi kabar itu sudah saya terima,” ujar Fadhli, Rabu (17/12).
Ia menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan apakah surat pengaduan tersebut telah resmi masuk ke BK, mengingat proses administrasi biasanya melalui disposisi pimpinan DPRD terlebih dahulu.
“Mengenai surat sudah masuk ke BK atau belum, saya belum tahu, karena biasanya surat itu disposisi ke pimpinan dulu. Saya juga belum mengetahui detail persoalannya, jadi belum bisa berkomentar banyak,” katanya.
Meski demikian, BK DPRD Batam memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Tentu setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai jumlah anggota dewan yang dilaporkan, Fadhli mengisyaratkan lebih dari satu nama. “Sejauh ini, sepertinya iya,” katanya.
Sementara itu, Ruslan Sinaga membantah tudingan arogansi yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut kehadirannya di RS Budi Kemuliaan Batam merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
“Saya datang untuk melindungi masyarakat yang tidak terlayani dengan baik atau tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya,” katanya.
Menurut Ruslan, sebagai anggota DPRD, ia berkewajiban membela warga yang merasa tidak memperoleh pelayanan maksimal. “Saya di sini sebagai wakil rakyat tentu membela masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan selayaknya,” ujarnya.
Ia juga menepis tudingan bersikap arogan sebagaimana dilaporkan pihak rumah sakit.
“Soal tudingan arogansi itu saya bantah. Saya tidak serta-merta seperti itu. Semua ada sebabnya,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Batam Pos masih berupaya mengonfirmasi laporan dugaan manipulasi kegiatan gereja kepada Sony Christanto. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (***)
Reporter : ARJUNA
Editor : RATNA IRTATIK