Buka konten ini

BATAM (BP) – Legislator Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Aman, mengatakan ada kebijakan-kebijakan strategis yang dibuat Pemprov Kepri, namun manfaatnya tidak dirasakan oleh putra-putri di wilayah ini. Khususnya bagi mereka yang belajar di Pondok Pesantren dan Madrasah.
“Misalnya ada seragam gratis atau SPP gratis yang dibuat oleh Pemprov Kepri. Namun hal ini, tidak bisa menyentuh bagi anak-anak kita yang ada di Ponpes dan Madrasah,” ujar Aman di Batam, Selasa (16/12).
Politisi Partai Kebangsaan Bangsa (PKB) ini menegaskan, ini adalah kebijakan yang timpang. Maka dar itu, ia ingin ada kesetaraan yang diatur dalam regulasi. Menurutnya, rencananya ini sudah masuk dalam Program Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2026 mendatang.
“Jika selama ini, pola yang digunakan adalah melalui hibah. Maka dengan adanya Perda Pesantren dan Madrasah itu nanti, setiap kebijakan manfaatnya akan diberikan sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri juga mengatakan, selain itu, ia juga menginisiasi perubahan terhadap Perda Pendidikan yang telah dibuat DPRD Kepri bersama Pemprov Kepri. Adapun substansi yang akan diperkuat mengenai kewajiban membaca Al-Qur’an.
”Kita melihat kebijakan ini hanya berlaku ketika masuk sekolah dasar atau sekolah menengah pertama. Namun tidak diterapkan ditingkat SMA sederajat,” paparnya.
Mantan Legislator DPRD Batam dua priode tersebut menjelaskan, apabila regulasi ini berlaku untuk tingkat SMA sederajat, maka akan mendorong setiap pelajar muslim akan selalu dekat dengan alquran. Persoalan inilah yang menjadi atensi baginya untuk masuk dalam rencana kerja Bapemperda DPRD Provinsi Kepri.
“Inisiasi ini sudah masuk dalam rencana Bapemperda DPRD Provinsi Kepri. Regulasi ini harus jadi, karena ini penting untuk masa depan putra-putri Kepri kedepan,” tutup Aman. (*)
Reporter : JAILANI
Editor : GUSTIA BENNY