Buka konten ini
LINGGA (BP) – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026, harga sejumlah kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Lingga mulai mengalami kenaikan. Selain mahal, beberapa komoditas sembako juga dilaporkan mulai langka di pasaran.
Kondisi tersebut dipengaruhi bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra yang selama ini menjadi daerah penyuplai utama bahan pangan ke Lingga. Faktor lain adalah diperketatnya arus distribusi barang keluar dari Kota Batam.
Sejumlah bahan pokok tercatat mengalami kenaikan cukup signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Kenaikan harga ini dirasakan langsung oleh pedagang maupun konsumen di pasar tradisional.
Harga bawang putih naik dari Rp28.000 per kilogram menjadi Rp38.000 per kilogram. Bawang merah Jawa melonjak dari Rp36.000 per kilogram menjadi Rp60.000 per kilogram.
Komoditas cabai juga mengalami kenaikan. Cabai merah naik dari Rp84.000 per kilogram menjadi Rp88.000 per kilogram, cabai hijau dari Rp54.000 per kilogram menjadi Rp64.000 per kilogram, sementara cabai rawit melonjak dari Rp54.000 per kilogram menjadi Rp76.000 per kilogram.
Selain itu, harga bawang bombay naik dari Rp20.000 per kilogram menjadi Rp35.000 per kilogram. Cabai kering turut mengalami kenaikan dari Rp64.000 per kilogram menjadi Rp88.000 per kilogram.
Salah seorang pedagang di Pasar Tradisional Dabo Singkep, Zulkifli, mengatakan kenaikan harga dipicu terganggunya pasokan dari Sumatra yang merupakan pemasok utama bahan pangan ke Kabupaten Lingga. “Kenaikan ini karena pemasok cabai terbesar di Sumatra Utara, Padang, dan Aceh sedang terdampak bencana alam,” kata Zulkifli, Selasa (16/12).
Ia menambahkan, selain cabai, komoditas bawang juga mengalami kenaikan cukup tinggi. Pasokan bawang yang sebelumnya masuk dari Batam, kata dia, kini tidak memungkinkan lagi akibat aturan kawasan free trade zone (FTZ).
Untuk sementara, para pedagang terpaksa mengandalkan pasokan dari Provinsi Jambi yang masuk hanya sekali dalam sepekan dengan harga relatif lebih tinggi.
“Sekarang bawang masuk dari Jambi. Harganya memang lebih tinggi, tapi mau tidak mau tetap harus masuk karena ini kebutuhan pokok,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Armia, mengimbau para pengusaha dan pedagang agar tidak memanfaatkan kondisi kelangkaan bahan pokok dengan menimbun barang maupun menaikkan harga secara tidak wajar.
“Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru. Jika memang ada kenaikan harga, lakukan secara wajar. Jangan mengambil keuntungan dengan menimbun stok bahan pokok,” tegas Armia.
Pemkab Lingga, lanjut Armia, terus berupaya agar distribusi bahan pokok yang selama ini masuk dari Kota Batam dapat kembali berjalan normal sehingga harga sembako di Lingga kembali stabil.
“Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dan audiensi dengan Bea Cukai Batam. Namun, mereka juga tidak bisa berbuat banyak karena aturan tersebut memang harus dijalankan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Vatawari
Editor : GUSTIA BENNY