Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Akses jalan keluar-masuk menuju PT Panca Rasa Pratama (Prendjak) di Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terancam ditutup permanen. Akses tersebut mulai ditutup menggunakan susunan batu bata oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Pantauan Batam Pos, Selasa (16/12), puluhan batu bata disusun melintang dari sisi kiri hingga kanan jalan. Penutupan sementara ini membuat aktivitas keluar-masuk kendaraan perusahaan terhenti.
“Kami tutup karena berdasarkan sertifikat yang dimiliki pemilik lahan, atas nama Jodi,” kata Yohanes, pekerja yang memasang batu bata di lokasi.
Yohanes menjelaskan, lahan yang selama ini digunakan sebagai akses jalan perusahaan bukan milik PT Panca Rasa Pratama. Hal tersebut, menurut dia, mengacu pada putusan pengadilan pada 2004 silam.
Meski demikian, hingga kini lahan tersebut masih dimanfaatkan oleh perusahaan sebagai akses jalan. Padahal, kata Yohanes, pemilik lahan telah memberikan sebagian tanah selebar enam meter secara cuma-cuma kepada perusahaan.
“Namun lahan yang diberikan itu tidak dimanfaatkan, malah dijadikan taman oleh perusahaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemilik lahan telah melayangkan surat somasi kepada pihak perusahaan. Namun, somasi tersebut tidak mendapat respons, sehingga pemilik memutuskan untuk menutup akses jalan tersebut.
“Nanti akan kami tembok dan ditutup seluruhnya. Karena sudah jelas, lahan ini milik kami,” tegasnya.
Sementara itu, Regional Sales Promotion Manager PT Panca Rasa Pratama, Mustardi, saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan pengecekan terkait penutupan akses jalan tersebut.
“Informasinya belum jelas. Masih saya tanyakan ke tim yang ada di Tanjungpinang,” ujarnya. (*)
Reporter : Mohamad Ismail
Editor : GUSTIA BENNY