Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Uni Eropa (UE) memutuskan membekukan aset Bank Sentral Rusia secara permanen, menjadi titik balik penting dalam dinamika geopolitik global pada akhir 2025. Langkah ini tidak hanya memperpanjang sanksi, tetapi juga menguji komitmen Barat dalam menegakkan supremasi hukum dan menahan agresi militer.
Pada 12 Desember 2025, para pemimpin UE sepakat mempertahankan sekitar 210 miliar euro atau setara Rp4,10 kuadriliun (kurs Rp19.530 per euro) aset Rusia yang dibekukan sejak invasi Moskow ke Ukraina. Keputusan ini mengakhiri mekanisme perpanjangan sanksi enam bulanan, yang sebelumnya sering memicu tarik-menarik politik antarnegara anggota.
Uni Eropa menggunakan Pasal 122 Perjanjian UE, ketentuan darurat untuk mengambil langkah ekonomi luar biasa tanpa persetujuan bulat, menempatkan pembekuan aset Rusia sebagai respons terhadap krisis geopolitik dan keamanan. Keputusan ini juga membuka diskusi kemungkinan pemanfaatan aset beku untuk mendanai Ukraina jangka panjang, mengingat proyeksi keuangan Kyiv berpotensi habis pada April 2026.
Namun, keputusan UE menuai kritik. Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orbán, menilai langkah ini melampaui batas hukum dan menempatkan para pemimpin Eropa di atas aturan. Sementara dari Moskow, Bank Sentral Rusia menggugat Euroclear, lembaga penyimpanan sekuritas di Brussel, menilai pembekuan aset tersebut ilegal.
Selain isu hukum, konsolidasi aset Rusia juga menimbulkan tantangan keuangan dan politik. Beberapa pihak di Amerika Serikat sempat mengusulkan pelepasan sebagian aset untuk mendanai rekonstruksi Ukraina, tetapi ditolak banyak negara Eropa karena dinilai melemahkan posisi tawar terhadap Moskow.
Negara-negara sekutu seperti Kanada, Jepang, dan kelompok intelijen Five Eyes memantau langkah UE, melihat apakah prinsip bahwa perbatasan negara tidak boleh diubah melalui kekerasan masih dapat ditegakkan.
Keberhasilan atau kegagalan pengelolaan aset Rusia ini tidak hanya menentukan masa depan Ukraina, tetapi juga menjadi preseden penting bagi tata dunia berbasis aturan di masa mendatang. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY