Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) ikut ambil bagian dalam rapat koordinasi Asosiasi Pengembang Perumahan bersama pemerintah yang digelar di Jakarta. Rapat strategis ini dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, serta dibuka langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Forum tersebut menjadi ajang penting untuk menyerap aspirasi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan guna memperkuat regulasi sekaligus tata kelola ekosistem perumahan nasional.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan, komitmen pemerintah untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya dalam proses penyusunan kebijakan. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan setiap regulasi lahir dari aspirasi bersama. “Kami berkomitmen mendengar dan menampung seluruh masukan yang disampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menjelaskan, rapat koordinasi kali ini difokuskan pada pengumpulan masukan terkait pemanfaatan fungsi lahan serta pembangunan rumah susun subsidi. Dua isu tersebut menjadi agenda prioritas pemerintah dalam upaya memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah. Ara—sapaan Maruarar—berharap berbagai persoalan di lapangan dapat disinergikan dan diselesaikan bersama Kementerian Hukum.
Dalam sesi diskusi, BP Tapera yang diwakili Komisioner Heru Pudyo Nugroho menyampaikan sejumlah pandangan strategis. Salah satu sorotan utama adalah pentingnya kesinambungan kebijakan pembiayaan perumahan, termasuk keberlanjutan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah susun subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Dengan ketentuan MBR yang berlaku saat ini, masyarakat tetap memiliki akses untuk mengajukan pembiayaan rumah susun subsidi melalui skema FLPP. BP Tapera berkomitmen memastikan akses tersebut terus terjaga dan berkelanjutan,” kata Heru.
Sebagai pengelola dana FLPP, BP Tapera menekankan perlunya kepastian regulasi, sinergi lintas kementerian, serta kebijakan yang kondusif bagi pengembang. Langkah tersebut dinilai krusial agar penyediaan rumah yang layak dan terjangkau dapat berjalan optimal.
BP Tapera juga menyampaikan sejumlah masukan teknis terkait keterpaduan regulasi, integrasi data, hingga penguatan ekosistem pembiayaan perumahan nasional.
Seluruh masukan yang disampaikan peserta rapat, termasuk rekomendasi dari BP Tapera, dicatat oleh Kementerian PKP dan Kementerian Hukum sebagai bahan penyempurnaan regulasi yang tengah disusun. Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk memaparkan hasil tindak lanjut dalam forum evaluasi berikutnya.
BP Tapera menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya satu: memperkuat ekosistem perumahan nasional sekaligus memastikan program FLPP dan skema pembiayaan Tapera semakin tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat. (*)
Reporter : JP Group
Editor : PUTUT ARIYO