Minggu, 15 Februari 2026

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Tahanan Polsek Sekupang Meninggal Dunia

Seorang tahanan kasus penggelapan dalam jabatan di Polsek Sekupang, Budi Widodo, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Jumat (12/12) sore. Korban diduga mengalami komplikasi penyakit hernia yang dideritanya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat petugas piket Polsek Sekupang menerima laporan bahwa kondisi kesehatan korban menurun dan mengeluhkan sakit. Me­nindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung membawa korban ke RS BP Batam untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah cepat dilakukan oleh petugas setelah mengetahui kondisi korban.
“Petugas kami yang piket memberitahukan ke SPK bahwa korban sakit, kemudian lang­sung dibawa ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan untuk mendapatkan perawatan,” ujar Kompol Hippal.
Setibanya di rumah sakit, korban langsung ditangani oleh tim medis.
Namun, setelah menjalani perawatan sekitar setengah jam, kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
“Sekitar setengah jam setelah mendapatkan perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.
Kompol Hippal menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan dengan segera membawa korban ke fasilitas kesehatan saat diketahui mengalami gangguan kesehatan. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan rumah sakit serta keluarga korban terkait penanganan selanjutnya.
Hingga saat ini, penyebab pasti meninggalnya korban masih menunggu keterangan resmi dari pihak medis. Kepolisian memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan sesuai prosedur yang berlaku.
Dipulangkan ke Kampung Halaman
Jenazah Budi Widodo, lang­sung dibawa pulang oleh pihak keluarga ke kampung halamannya di Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (13/12) pagi. Pemulangan dilakukan sesaat setelah seluruh proses administrasi rumah sakit dinyatakan lengkap.
Keputusan membawa jenazah ke Purbalingga diambil keluarga setelah pihak Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam menyatakan Budi Widodo meninggal dunia pada Jumat (12/12) sore. Keluarga memilih almarhum dimakamkan di kampung halaman agar dapat disema­yamkan dan didoakan oleh keluarga besar.
Diketahui, sebelum meninggal dunia, Budi Widodo sempat mengeluhkan sakit saat berada dalam tahanan Polsek Sekupang. Mengetahui kondisi kesehatannya menurun, petugas segera mengambil langkah membawa yang bersangkutan ke RSBP Batam untuk mendapatkan penanganan medis. (***)
Reporter : Eusebius Sara / Rengga Yuliandra
 Editor : Jamil Qasim