Gajah sebagai hewan mamalia selalu menggugah dan memukau bagi manusia. Ini tampak dalam berbagai karya sastra, karya seni lukis, hingga berbagai kepercayaan mitologis yang terhubung dengan hewan ini.
MESKI demikian, terpesonanya manusia terhadap gajah perlu dicermati secara kritis, sebab acap kali sikap kagum itu mengendapkan pandangan antroposentrik yang hanya meletakkan gajah sebagai objek belaka. Walau manusia terpukau dengan gajah, dalam realitasnya kehidupan gajah di alam liar sedang berada di dalam ancaman.
Sengketa Ruang
Sengketa ruang antara manusia dan satwa, dalam hal ini gajah, terjadi salah satunya di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau, Sumatera. Ruang konservasi ini berubah menjadi ruang konflik yang sengit, yang membenturkan warga dengan satwa. Kericuhan terus terjadi di taman nasional, bahkan memuncak menjadi tindakan perusakan oleh pihak-pihak yang menginginkan taman nasional itu ditutup. Adapun populasi gajah liar di kawasan TNTN semakin berkurang jumlahnya, melalui data terakhir, disebutkan bahwa ada sekitar 150 ekor.
Penyebab utama menurunnya populasi gajah adalah terjadinya perambahan hutan. Ini menyebabkan ruang hidup gajah semakin terimpit. TNTN yang pada awalnya memiliki luas 81.793 hektare kini hanya tersisa menjadi 12.561 hektare. Gajah membutuhkan ekosistem spesifik untuk bertahan hidup dalam alam liar, mereka perlu ruang jelajah dan makan bersama kelompoknya di wilayah yang luas.
Ekosistem bagi gajah-gajah liar ini penting untuk dipertahankan, selain demi melindungi spesies yang rapuh ini, tetapi juga amat penting bagi manusia. Mengapa pelestarian Tesso Nilo menjadi sedemikian urgen? Tesso Nilo sebagai habitat primer merupakan hutan penyangga yang sangat penting untuk dijaga. Menciutnya wilayah hutan, selain mengancam habitat spesies kunci yakni gajah sumatera dan satwa liar lainnya, akan berbahaya juga bagi manusia.
Melihat kebencanaan yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, deforestasi yang terjadi di wilayah hulu hutan menyebabkan curah air hujan yang ekstrem langsung mengalir menjadi bencana banjir bandang dan longsor. Menjaga hutan merupakan cara mitigasi dan adaptasi bencana yang tepat sasaran, terutama saat ini ketika kita menjalani perubahan iklim.
Menggunakan perspektif filsafat lingkungan, kita dapat mencermati lebih saksama dunia satwa yang terkadang diabaikan oleh pandangan manusia. Sikap antroposentris, yakni pandangan yang meletakkan kepentingan manusia sebagai pusat, dapat menyamarkan observasi manusia terhadap dunia satwa yang sangat dinamis.
Filsafat lingkungan hidup adalah upaya kritis memperluas pertimbangan etis filosofis tidak saja tunggal pada manusia, tetapi pada kepentingan dan kesinambungan biodiversitas. Filsafat yang mulanya sangat kental menempatkan rasio manusia sebagai alasan terbentuknya suatu dominasi posisi manusia di alam, secara berangsur-angsur terjadi perubahan paradigma. Seiring dengan banyaknya pembaruan pikiran, kini mulai berkembang pembahasan yang menempatkan satwa tidak lagi sebagai objek yang dianggap properti manusia saja, namun sebagai subjek yang memiliki emosi dan kecerdasan.
Kaya Pengalaman dan Emosi
Sejatinya dunia satwa semarak dengan pengalaman dan emosi. Itu yang disampaikan oleh filsuf Prancis bernama Maurice Merleau-Ponty. Ia menjelaskan dengan teori yang ia sebut sebagai spectacle of animality, atau dinamis dan semaraknya kehidupan satwa itu. Hanya karena manusia memandang remeh dunia satwa, bukan berarti pengalaman dan rasa mereka itu tidak ada. Justru, gajah adalah makhluk yang kaya dengan emosi. Mereka merasakan kecintaan terhadap keluarga, protektif terhadap kelompoknya, mereka juga merasakan ketakutan dan penderitaan.
Berbagai penelitian ilmiah telah dihasilkan untuk memahami ikatan sosial pada gajah. Mereka mengingat anggota keluarganya yang mati, mereka menunjukkan duka dengan menyentuh tulang belulang. Ini yang disebut sebagai interioritas dari gajah, atau kehidupan batin yang sering kali dilalaikan oleh manusia. Gajah ingin hidup dalam damai bersama keluarganya. Hutan dalam hal ini bukan saja kepunyaan manusia, hutan adalah rumah bagi gajah beserta makhluk hidup lainnya.
Dalam bukunya, When Elephants Weep, Jeffrey Moussaieff Mason, seorang peneliti yang mendalami emosi pada hewan, menguraikan bagaimana gajah merasakan teror dan trauma.
Ia memberikan contoh bagaimana anak-anak gajah di Kenya yang diselamatkan dari perburuan, mereka sering terbangun dari tidurnya meronta-ronta dan mengeluarkan suara yang nyaring.
Anak-anak gajah itu menyaksikan bagaimana keluarganya dibunuh dan gadingnya dipotong oleh pemburu. Begitu pula kisah-kisah yang bertutur tentang induk gajah yang tidak mau meninggalkan jasad anaknya, atau kawanan yang berkeliling seperti melakukan ritual berkabung ketika kehilangan anggota kelompoknya. Mereka dapat merasakan kegembiraan, kesedihan dan juga trauma.
Melindungi gajah sesungguhnya berarti melindungi hutan, dan melindungi hutan berarti melindungi manusia dan semua makhluk. Merleau-Ponty menyebutnya sebagai intertwining atau keterjalinan antar; tubuh manusia, tubuh gajah, terhubung di dalam tubuh hutan. Menjaga keseimbangan yang luhur ini sewajibnya menjadi keutamaan kita semua, sebab dunia yang kita hidupi bukanlah dunia milik manusia saja. Dunia ini tumbuh dari kehadiran segala yang hidup. Merusak salah satunya berarti merobek keutuhan yang ada. (***)
Karya : jp group
Editor : Alfian Lumban Gaol