Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Pemerintah Pusat telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk masing-masing embarkasi. Dan, untuk Kabupaten Karimun yang masuk dalam embarkasi Batam total Bipih yang ditetapkan sebesar Rp54,1 juta atau tepatnya Rp54.125.422.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karimun, Riyadul, yang dikonfirmasi Batam Pos, melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Muliadi, mengatakan, sesuai dengan penetapan Bipih yang sudah dikeluarkan sebesar Rp54.125.422.
’’Sehingga, untuk pelunasan Bipih 2026 sebesar Rp29.125.422,’’ ujarnya.
Tapi, tambahnya, perlu diketahui bahwa pada saat CJH melakukan setoran pelunasan, maka yang harus dilunaskan biayanya hanya Rp26,5 juta. Hal ini karena ada pengembalian dana sebesar Rp2,7 juta oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke akun virtual CJH melalui bank penerima setoran biaya haji.
’’Untuk tahap pertama ini, ada 33 CJH yang sudah dinyatakan istitha’ah atau seorang yang dinyatakan memiliki kemampuan baik finansial, fisik dan mental untuk melaksanakan ibdah haji sesuai syariat. Dari jumlah tersebut berdasarkan data sampai Rabu (10/12), baru 14 orang CJH yang sudah lunas Bipih. Tentunya, kami mengimbau bagi CJH yang sudah dinyatakan istitha’ah tahap pertama ini untuk segera melakukan pelunasan Bipih sebelum tahap satu berakhir,’’ jelas Muliadi.
Dikatakannya, batas pelunasan Bipih tahap pertama akan berakhir pada Selasa, 23 Desember 2025. Namun, seandainya CJH yang sudah masuk dalam istitha’ah tahap pertama belum bisa melunasi, maka petugas akan melakukan verifikasi untuk mengetahui apa penyebabnya CJH istitha’ah tersebut belum melunasi. Apakah CJH itu mengundurkan diri atau terjadi gagal sistem dalam pembayaran pelunasan. Jika gagal sistem, mereka (CJH, red) akan diberi kesempatan pelunasan di tahap dua.
Menyinggung tentang kuota haji Kabupaten Karimun 2026, Muliadi menyebutkan, untuk saat ini kuota haji yang diberikan untuk Kabupaten Karimun sebanyak 109 orang.
’’Diantaranya termasuk 6 CJH prioritas lanjut usia (lansia). Dan, untuk kuota tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan. Mengingat, saat ini sedang dilakukan tahapan verifikasi,’’ ungkapnya. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY