Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Gaji guru honorer jenjang SMA sederajat di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan belum dibayarkan sejak Oktober lalu. Kondisi ini memicu protes dari tenaga pendidik yang berstatus PPPK paruh waktu.
Kepala BPKAD Kepri, Venny Meitaria, mengklaim bahwa gaji PPPK, termasuk yang berstatus paruh waktu, sudah dibayarkan. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut karena menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri.
“Ke Dinas Pendidikan saja, gaji-gaji sudah dibayarkan,” ujar Venny saat dikonfirmasi, Kamis (11/12).
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik Kepri, Suhono, menambahkan bahwa ia sudah mengecek informasi terkait gaji guru paruh waktu yang belum dibayarkan sejak Oktober.
Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran gaji disebabkan adanya gangguan pada sistem penggajian. Akibatnya, gaji para guru honorer belum dibayarkan hingga saat ini.
“Tadi saya sudah tanya ke keuangan, katanya kendala ada di aplikasi pengajuan gaji yang sedang bermasalah,” kata Suhono.
Ia juga tidak mengetahui secara pasti jumlah guru honorer yang belum menerima gaji. Namun, ia memastikan pembayaran akan dilakukan begitu aplikasi pengajuan gaji kembali normal.
“Kalau aplikasi sudah siap, segera kita ajukan,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY