Buka konten ini

BATAM (BP) – Empat orang berinisial S, AG, RK, dan AA diamankan Subdit Indagsi Ditkrimsus Polda Kepri terkait dugaan penyelundupan pakaian bekas (balpres) di Pelabuhan Batam. Mereka diringkus dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai Batam setelah petugas menemukan belasan koper dan karung berisi barang larangan impor.
Penindakan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor A/29 dan A/30 pada 8 Desember 2025. Keempatnya langsung digelandang ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan intensif guna memastikan peran masing-masing.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 11 koper dan 8 karung berisi pakaian tidak baru. Seluruh barang diduga kuat hendak diselundupkan melalui jalur penumpang di pelabuhan.
Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Silverster Simamora mengatakan, penanganan kasus masih berjalan sembari mengedepankan pemeriksaan mendalam terhadap para terduga. Ia menegaskan kasus ini merupakan laporan model A, yang berarti temuan berawal dari kegiatan penyidik di lapangan.
“Empat orang sudah kami amankan dan sedang diperiksa. Keterlibatan masing-masing masih kami dalami sebelum masuk ke tahap berikutnya,” ujar Silverster saat ekspose di Mapolda Kepri, Selasa (9/12).
Ia menambahkan, setelah pemeriksaan awal rampung, berkas dan barang bukti akan diserahkan ke Bea Cukai Batam untuk diproses menggunakan ketentuan Undang-Undang Kepabeanan.
“Untuk empat orang yang diamankan, masih tahap pemeriksaan. Setelah itu, kasus ini kami limpahkan ke Bea Cukai Batam,” katanya.
Silverster menyebut potensi kerugian negara dalam kasus ini cukup besar. Ancaman pidana maksimal terhadap para pelaku adalah delapan tahun penjara, karena penyelundupan pakaian bekas termasuk pelanggaran serius.
Dari sisi jumlah barang, kata dia, temuan kali ini jauh lebih besar dibanding beberapa kasus sebelumnya. Namun ia menegaskan hal itu bukan karena meningkatnya aksi kejahatan, melainkan semakin ketat dan terkoordinasinya strategi pengawasan.
“Pengawasan di pelabuhan makin tajam. Termasuk terhadap pembawa uang tunai dan narkotika, banyak indikasi yang berhasil kami gagalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengapresiasi langkah cepat Ditkrimsus dalam menuntaskan penindakan di lapangan. Ia menyebut kolaborasi kepolisian dan Bea Cukai menjadi kunci memperkuat pengawasan di kawasan pabean.
“Pelanggaran seperti ini hanya bisa ditekan melalui kerja sama. Tim Ditkrimsus yang bekerja di hilir dan kami di kawasan pabean saling melengkapi,” kata Zaky.
Ia menegaskan pengawasan ketat tidak boleh mengganggu pelayanan kepada penumpang. Karena itu, koordinasi antarinstansi perlu terus diperkuat agar pelayanan tetap lancar dan penindakan berjalan tanpa hambatan.
Zaky juga menyampaikan kerja sama lintas instansi dalam satu bulan terakhir menunjukkan hasil positif. Selain dengan kepolisian, Bea Cukai turut berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga arus barang tetap tertib.
“Setiap instansi tidak bisa bekerja sendiri. Semakin kuat kolaborasinya, semakin baik pengawasannya,” ujarnya.
Menurut Zaky, pengawasan yang baik juga berdampak pada pelaku UMKM di Batam. Persaingan menjadi lebih sehat ketika barang ilegal mampu ditekan melalui kontrol yang ketat.
Polda Kepri dan Bea Cukai memastikan kerja sama pengawasan akan terus dilanjutkan demi menjaga keamanan kawasan perbatasan dan meminimalkan kerugian negara akibat aktivitas penyelundupan.
Penyelidikan Kontainer Barang Bekas Belum Tuntas
Sementara itu, penyelidikan kasus dua kontainer dan tiga truk bermuatan barang impor bekas yang ditangkap Polresta Barelang beberapa waktu lalu masih berlanjut. Kendaraan beserta muatannya hingga kini tetap disita sebagai bagian dari proses penyidikan Satreskrim Polresta Barelang.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan lima kendaraan roda empat yang tengah melakukan aktivitas bongkar muat di sebuah gudang di Sagulung. Kontainer tersebut diduga membawa barang impor bekas dan sedang dipindahkan ke truk pengangkut saat digerebek.
Sebanyak 25 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut juga telah dimintai keterangan.
Hingga kini, proses penyelidikan belum menemukan titik akhir.
Zaenal menegaskan penyidikan dilakukan secara intensif untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administratif atau unsur penyelundupan dalam pergerakan barang tersebut.
“Penyelidikan masih terus berlanjut,” ujar Zaenal, Selasa (9/12).
Zaenal menyebut fokus penyidikan saat ini tertuju pada dua kontainer yang masih menjadi perhatian utama penyidik. Pemeriksaan dokumen, jalur masuk, hingga kemungkinan kelalaian pengawasan masih dianalisis secara detail.
“Masih terus didalami terkait dua kontainer dan masih ditangani Satreskrim,” ujarnya. (*)
Reporter : YASHINTA – EUSEBIUS SARA
Editor : RATNA IRTATIK