Buka konten ini

BENGKONG (BP) – Batam menargetkan reformasi total sistem pengelolaan sampah pada 2026 mendatang. Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam menyatakan komitmennya untuk membenahi tata kelola sampah yang selama ini dinilai belum optimal.
Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengatakan bahwa pembenahan ini dilakukan dengan mencontoh praktik pengolahan sampah modern di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Singapura. Dua wilayah tersebut dinilai berhasil menerapkan sistem pemilahan sampah sejak dari hulu hingga pemanfaatannya sebagai energi terbarukan.
Pernyataan itu disampaikan Li Claudia saat meninjau enam lokasi calon Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kecamatan Bengkong, Senin (8/12). Ia menegaskan bahwa keberhasilan IKN dan Singapura tidak terlepas dari budaya disiplin masyarakat, yang dibangun dalam waktu panjang.
“Coba lihat di YouTube bagaimana pengolahan sampah di IKN dan Singapura. Itu akan kita jadikan contoh. Singapura saja butuh 10 sampai 15 tahun mendidik warganya soal kedisiplinan. Kita pun harus bersama-sama mengajak warga agar mau berubah dan menjaga kebersihan,” ujarnya.
Li memastikan pemerintah berkomitmen mengubah sistem pengelolaan sampah Batam menjadi lebih tertib, modern, dan minim gangguan lingkungan. Ia menargetkan mulai tahun depan, persoalan sampah tidak lagi menjadi pemandangan mengganggu di ruang publik.
“Tahun depan masalah sampah di Batam harus beres. Tidak boleh lagi berserakan. TPS harus menjadi tempat yang baik, rapi, tidak bau, dan tidak menimbulkan masalah lainnya,” tegasnya.
Peninjauan dimulai dari Kelurahan Tanjungbuntung dan menyasar sejumlah titik yang diusulkan sebagai lokasi TPS baru. Lokasi tersebut antara lain belakang Pasar Perumahan Pesona Mantang RW 15, Jalan Ranai Bengkong Polisi RW 11, lahan kosong dekat lampu merah Bengkonglaut RW 10, serta kawasan Komplek Supermarket Gogo RW 08 Bengkong Aljabar.
Rombongan juga meninjau lahan kosong PT Mawar Sarin RW 05 di Sadai dan area sekitar Pasar Cahaya Garden RW 16. Semua titik itu dipertimbangkan untuk mendukung penerapan sistem pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Menurut Li Claudia, pembenahan di level TPS sangat krusial agar sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sudah dalam kondisi terstruktur dan lebih mudah diolah.
“Percaya sama kami, kami ingin Batam bersih. Nantinya sampah dipilah sejak dari TPS, sehingga ketika tiba di TPA kondisinya sudah teratur dan mudah terolah,” katanya.
Ia menambahkan, setiap pembangunan TPS akan melalui sosialisasi dan diskusi bersama warga. Pemerintah tidak akan menetapkan lokasi tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
“Nanti masyarakat akan kami beri tahu dan sosialisasikan sebelum pembangunan TPS dimulai. Kami rapatkan dulu. Tidak mungkin kami putuskan tanpa pertimbangan warga,” tuturnya. (***)
Reporter : ARJUNA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO