Buka konten ini

PADA pagi yang cerah, Daniel menyusuri hutan di lembah perbukitan Nailang, Alor Timur Laut, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur bersama istrinya, Norce. Mereka cuma bermodal tas anyaman bambu di tangan.
Langkah mereka tergesa-gesa dan hanya berbicara melalui pandangan mata yang sepanjang perjalanan fokus mengamati sela akar pohon-pohon kenari raksasa di hutan bervegetasi rapat itu. Mereka memanen buah kenari yang jatuh berserakan ke tanah.
Meski perawakannya sangar tapi Daniel bukanlah orang yang sinistis. Dia periang, lucu, dan sangat ramah kepada pendatang. Kepada ANTARA, pria berusia 53 tahun itu mengenalkan dirinya sebagai ”Om Oga” atau akronim dari orang ganteng.
Oga adalah nama panggilan kesayangan yang diberikan oleh warga setempat kepada Daniel. Dia dinilai sebagai orang Nailang yang keren, karena banyak berteman dengan orang pintar dari dalam maupun luar negeri atas dedikasinya membudidayakan pohon kenari.
Dia sosok yang berpengaruh untuk menjadikan kenari Alor (Canarium sp.) bukan lagi sekadar tanaman hutan, melainkan menjadi sumber penghidupan khususnya bagi masyarakat adat Alor Timur Laut.
Om Oga sudah akrab dengan kenari sejak keluarganya pindah ke perbukitan Nailang pada akhir 1947. Ayahnya, seorang petani sederhana, yang mengenalkan buah hutan itu saat ia masih berusia tujuh tahun.
Konon pohon kenari yang tumbuh subur di Alor Timur Laut bermula saat seorang bernama Langtang Mautang menanam dua pohon pertama sekitar tahun 875 masehi. Satu kenari jantan, satu betina, begitu warga menyebutnya. Pohon itu tumbuh di pegunungan dan menyebar lewat banjir dan burung-burung.
Masyarakat Nailang percaya keturunan Langtang Mautang sampai hari ini masih tinggal menempati wilayah Pulau Ternate Alor.
Berbeda dengan kemiri dan jagung, buah kenari kala itu belum punya nilai jual karena masih dipakai masyarakat setempat sebagai bahan makanan pengganti.
Mereka mulai menggunakan buah kenari sebagai alat tukar dengan sistem barter, seiring biji dari buah kenari yang mulai diminati masyarakat pada tahun 1990-an.
Perpindahan masyatakat dari Jawa dan Sulawesi ke Nusa Tenggara Timur membuat tren kenari terus meningkat. Meski masih belum setenar kemiri dan vanili Alor, tapi orang-orang mulai memberi harga satu kilogram kenari setara dengan Rp1.000 untuk dipasarkan ke ibu kota provinsi, Kupang.
Om Oga menjadi salah satu petani yang melewati fase tersebut dengan sabarnya, hingga bisa merasakan nikmatnya bertani kenari seperti saat ini. Harga kenari di tingkat petani sekarang sudah berkisar Rp35.000 hingga Rp45.000 per kilogram.
”Yang dijual adalah kacangnya atau biji dari buah kenari itu. Kami sudah ada pengepul sendiri dengan harga yang bagus,” kata Om Oga. Biji buah kenari itu diproses lebih lanjut di tingkat produsen, umumnya diolah menjadi produk makanan ringan seperti keripik dan kue ataupun bumbu masakan.
Penghasilan dari menjual kenari sangat mencukupi kebutuhan hidup mereka, bahkan ia bisa menjamin semua biaya pendidikan enam orang anaknya. Keluarga petani ini mampu menikahkan dua anak tertuanya, satu kuliah, satu akan masuk SMA, dan yang bungsu masih duduk di bangku SD.
“Syukurnya anak-anak bisa hidup lebih baik sekarang,” kata dia sembari memperlihatkan wadah anyaman bambu yang penuh buah kenari berkulit hitam gelap.
Ancaman dan harapan di hutan kenari
Wilayah hutan tempat Daniel memungut buah kenari ini dulunya merupakan bagian dari kawasan konservasi.
Namun pada 2023, pemerintah melakukan pemetaan ulang. Sekitar 10 hektare hutan di kampungnya Daniel kini telah dilepaskan dari status konservasi, dan sedang dalam proses pengurusan menjadi kawasan perhutanan sosial.
Upaya ini dijalankan melalui kerja sama Asosiasi Petani Kenari Alor, Yayasan WVI dengan Pemerintah Kabupaten Alor dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur.
Meski begitu, tantangan tak serta-merta hilang. Penebangan pohon kenari secara ilegal menjadi ancaman serius.
Belum ada peraturan daerah yang melindungi pohon-pohon kenari dari eksploitasi. Beberapa warga bahkan menebangnya secara serius menggunakan gergaji mesin untuk dijual menjadi kepingan papan, bahan dasar bangunan rumah panggung dan perabot rumah tangga.
”Saya berharap ada regulasi tegas dari pemerintah daerah. Saya marah, tapi saya tidak bisa berbuat banyak walaupun sekarang saya Ketua Asosiasi Kenari Alor,” kata Oga yang seketika duduk bersandar di akar pohon kenari yang menutupi badannya itu sambil mengernyitkan dahi. Dulu, kenari dianggap liar dan tak layak dibudidayakan. Kini, setelah terbukti bernilai ekonomi dan ekologis, warga mulai ramai-ramai menanam dan mengumpulkan kenari. (Antara)
Reporter : M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO
Editor : AGNES DHAMAYANTI