Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, akhirnya memberikan penjelasan terkait sumber pembiayaan bantuan bencana senilai Rp4 miliar untuk 52 kabupaten/kota dan Rp20 miliar untuk setiap provinsi yang akan disalurkan Presiden Prabowo Subianto kepada wilayah terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Namun, ketika ditanya secara rinci mengenai asal anggaran tersebut, Purbaya sempat terlihat kikuk dan tertawa kecil.
“Hehe… hehe… jadi begini,” ujar Purbaya sembari melirik Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Surjantoro, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12).
Setelah jeda beberapa saat, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah setiap tahun memang menyediakan anggaran rutin untuk penanganan bencana. Dana tersebut disiapkan dalam APBN dengan nilai mencapai Rp5 triliun.
Selain pos tahunan itu, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah juga tengah melakukan peninjauan ulang atas struktur belanja tahun 2026. Proses penyisiran tersebut bahkan telah dilakukan sebelum bencana terjadi, dengan menyasar kegiatan yang dianggap kurang prioritas.
“Nanti anggaran 2026 kita sisir lagi. Sebelum bencana ini pun sebenarnya sudah kita review untuk kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu penting, seperti rapat yang tidak jelas dan sebagainya,” katanya.
Ia menegaskan, langkah tersebut bukan pemangkasan anggaran, melainkan efisiensi. Dari proses itu, Kementerian Keuangan menemukan ruang fisik sebesar kurang lebih Rp60 triliun.
Purbaya memastikan pemerintah tidak akan mengulang pola lama berupa pemotongan anggaran secara sembarangan.
Karena itu, ia meminta publik tidak cemas mengenai ketersediaan dana bantuan untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar.
“Tidak perlu khawatir, dananya tersedia. Ini bukan soal memotong anggaran, tetapi mengurangi kegiatan yang tidak jelas. Kalau kegiatannya jelas, tentu tidak masalah. Jadi anggaran sudah kita sisir,” ucapnya.
Setelah seluruh rangkaian penyisiran APBN selesai, Purbaya menegaskan bahwa komitmen Presiden Prabowo untuk menyalurkan bantuan Rp4 miliar per kabupaten/kota dan Rp20 miliar per provinsi tidak akan membebani keuangan negara.
“Kita juga masih memiliki cadangan. Jadi tidak perlu khawatir,” tutupnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO