Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra di daerah itu.
“Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sugiono dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/12).
Sugiono menjelaskan pemberhentian Mirwan dari struktur Partai Gerindra dilakukan setelah DPP Gerindra mendapatkan laporan mengenai Bupati Aceh Selatan tersebut.
“Tadi, saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” katanya.
Namun, Sugiono tak merinci, terhitung mulai kapan pemberhentian tersebut.
Sebelumnya, terjadi bencana alam banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Setelah itu, Mirwan selaku Bupati Aceh Selatan menyatakan tidak sanggup untuk menangani bencana yang terjadi di wilayahnya.
Namun, pada 2 Desember 2025, Mirwan bersama istri memutuskan berangkat umrah dan menuai kritikan sebab wilayahnya masih terdampak bencana tersebut.
Pada 5 Desember 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin kepada Mirwan untuk melaksanakan umrah pada masa tanggap darurat di wilayah itu.
Sikap kecewa juga disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan.
Ia menilai tindakan Mirwan tidak sepatutnya dilakukan ketika masyarakat masih menderita akibat bencana.
”Kami sangat menyayangkan sekali begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah,” ujar Benny.
Benny menjelaskan, Aceh Selatan merupakan salah satu wilayah terdampak banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh. Dalam kondisi tersebut, kehadiran kepala daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan penanganan dan pemulihan berjalan cepat.
”Dalam suasana terdampak bencana, dimana masih terdapat kerusakan dan keterbatasan yang menuntut penanganan segera, maka kehadiran kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah masyarakatnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Benny menegaskan bahwa Mirwan akan dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya pergi ke luar negeri di tengah bencana.
”Kita akan telusuri dan dalami informasi awal ini, kemudian ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : MUHAMMAD NUR