Upaya penegakan hukum dalam kasus kematian tragis Dwi Putri Aprilian Dini, 25, memasuki babak baru. Tim Hotman Paris 911 tiba di Kota Batam untuk mengawal langsung jalannya penyidikan serta memastikan keadilan bagi keluarga korban. Kedatangan tim pendamping hukum ini ditemani oleh Melia Sari, kakak kandung almarhumah yang turut mendesak agar kasus diselesaikan secara terang dan menyeluruh.
Rombongan tim hukum tiba di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (6/12) sekitar pukul 12.00 WIB. Perwakilan Hotman Paris 911, Putri Maya Rumanti, menyatakan bahwa mereka telah menerima kuasa resmi dari keluarga untuk mendampingi perkara dari tahap penyidikan hingga masuk ke proses pembuktian di persidangan.
Kehadiran tim diklaim sebagai bentuk komitmen mengawal setiap langkah hukum agar tidak ada celah yang terlewat.
”Tujuan kami ke sini adalah memastikan keluarga sudah memberikan kuasa penuh kepada kami, kemudian kami akan mempelajari kembali bukti-bukti yang ada dan menentukan apa yang masih perlu ditambahkan,” ujar Putri Maya saat ditemui.
Ia menegaskan bahwa pihaknya juga akan memastikan pemeriksaan berjalan sesuai standar dan tidak ada keterangan yang terabaikan dalam proses penyidikan.
Tim hukum rencananya akan menyambangi Polsek Batuampar dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penyidikan, kelengkapan alat bukti, serta akses terhadap barang-barang milik korban yang hingga kini belum sepenuhnya diketahui keberadaannya oleh keluarga. Mereka juga berencana menemui kekasih korban yang disebut sebagai pihak terakhir mengetahui aktivitas dan lokasi tinggal Dwi Putri sebelum meninggal.
Menurut Putri Maya, pihak keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan terkait keberadaan korban di Batam dan hubungan dekatnya dengan pihak tertentu. “Sehari-harinya, seharusnya pacar korban mengetahui keberadaan dan kegiatannya. Ini yang ingin kami gali lebih dalam,” terangnya. Tim menyebut informasi tersebut penting untuk membuka simpul kronologi yang belum terang.
Sementara itu, Melia Sari, kakak korban, tak mampu menyembunyikan kesedihan saat ditemui di bandara. Ia menyatakan keluarga masih terpukul dan kehilangan sosok Dwi yang dikenal sebagai pekerja keras serta menjadi harapan ekonomi keluarga. “Kami hanya keluarga petani. Dwi ikut saya ke Batam cari kerja. Dia sempat bekerja di beberapa perusahaan, lalu berhenti dan ingin pulang kampung,” ucapnya dengan suara bergetar.
Meli menegaskan bahwa adiknya bukan seorang LC sebagaimana dikaitkan dalam informasi publik yang beredar. Menurutnya, Dwi hanya mencari pekerjaan tambahan agar bisa mengumpulkan uang kembali ke kampung halaman. Komunikasi terakhir dengan ibunya pun hanya mengenai rencana mencari ongkos pulang, tanpa satu pun tanda bahwa dirinya dalam ancaman.
Kedatangan Tim Hotman Paris 911 di Bandara Hang Nadim turut disambut Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Ia menegaskan bahwa kepolisian membuka diri terhadap pendampingan hukum selama dilakukan dalam koridor yang berlaku. Kehadiran kuasa hukum, menurutnya, dapat memperkuat pengawasan publik terhadap proses penegakan hukum.
“Kita fokus menyelesaikan kasus ini. Kapolda memberikan atensi penuh. Ini demi memberi rasa kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Zahwani.
Ia memastikan penyidikan tetap berjalan, termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap saksi, alat bukti, dan unsur-unsur yang dapat mengarah pada pertanggungjawaban hukum yang lebih luas.
Sebelumnya, Ikatan Keluarga Besar Lampung (IKBL) Kepri menemui Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, bersama Kapolsek Batuampar, Kompol Amru Abdullah, di ruang kerja Kapolresta Barelang, Jumat (05/12). Pertemuan berlangsung hangat dan menjadi ruang dialog terbuka membahas perkembangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian Dini, 25, warga Lampung yang tewas secara tragis di Batam.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, bersama Kapolsek Batuampar, Kompol Amru Abdullah. Sementara dari pihak IKBL Kepri hadir Ketua Umum IKBL, Erwin Sentosa; Ketua Perkumpulan Keluarga Besak Semende Batam (P-KABSB), Kamhan Efriansyah; Penasehat IKBL, Zulhan, serta sejumlah pengurus paguyuban Lampung.
Dalam sambutannya, Kapolresta Barelang menyampaikan apresiasi atas kedatangan IKBL Kepri sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum. Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan perkara berjalan sesuai asas keadilan.
Kombes Pol Zaenal Arifin juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya korban dan menegaskan komitmen kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. Ia menyebut penyidikan saat ini ditangani oleh Polsek Batuampar, dengan empat tersangka resmi ditahan. Seluruh proses, kata dia, dilakukan profesional, terukur, dan transparan.
”Kami akan mengungkap perkara ini berdasarkan fakta hukum, dengan penyidikan mendalam dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Kapolresta.
Pernyataan tersebut sekaligus menguatkan harapan publik bahwa kasus tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan menyasar seluruh aktor yang bertanggung jawab.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis, di mana pengurus paguyuban Lampung menerima paparan langsung mengenai perkembangan kasus. Aparat menjelaskan alur penyidikan, peran para tersangka, serta langkah lanjutan yang kini masuk tahap perluasan dugaan tindak pidana, termasuk kemungkinan keterkaitan TPPO dan jaringan agency.
Pihak IKBL menyambut baik keterbukaan tersebut. Mereka menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian dan profesionalisme jajaran penyidik dalam memproses perkara. Paguyuban juga menegaskan akan terus memantau proses hukum sampai tahap persidangan untuk memastikan keadilan bagi korban.
Ketua IKBL Kepri, Erwin Sentosa, bersama Kamhan Efriansyah dan Zulhan menyebut transparansi penyidikan adalah kebutuhan masyarakat Lampung di Batam. Mereka berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan kasus menjadi pelajaran penting agar tragedi serupa tidak terulang.
Silaturahmi ini menjadi momentum memperkuat hubungan sosial antara Polri dan komunitas Lampung. IKBL menegaskan siap bersinergi dalam menjaga keamanan kota, sementara Polresta Barelang membuka ruang komunikasi tanpa batas bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
Kilas Balik Kasus Kematian Dwi Putri
Kasus ini bermula dari ditemukannya jenazah Dwi Putri di sebuah mess agency hiburan malam di Komplek Jodoh Permai. Penyidikan kemudian mengungkap fakta bahwa korban mengalami penyiksaan bertahap selama tiga hari sebelum meninggal akhir November 2025.
Korban dipukul, ditendang, diborgol, mulut dilakban, hingga disemprot air ke hidung dalam kondisi hidup. CCTV dilepas, rekaman dimanipulasi, dan jenazah nyaris dibawa pulang untuk dikubur sebelum rumah sakit menahan karena menemukan kejanggalan pada tubuh korban.
Empat orang kemudian ditetapkan tersangka, yakni Wilson Lukman alias Koko (eksekutor), Anik alias Meylika Levana alias Mami (aktor intelektual), serta dua pelaksana lainnya — Putri Engelina alias Papi Tama dan Salmiati alias Papi Charles. Mereka dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup hingga pidana mati. (***)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : Alfian Lumban Gaol