Buka konten ini

PENGGEREBEKAN penampungan pekerja wanita di Ruko Tunas Regency, Sagulung, Jumat (5/12) sore, mengungkap dugaan praktik perekrutan ilegal yang melibatkan belasan perempuan, termasuk dua anak di bawah umur.
Operasi gabungan dilakukan Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri bersama Polsek Sagulung.
Dari bangunan dua lantai itu, petugas mengamankan 12 perempuan. Sebagian sudah dipekerjakan di sejumlah tempat hiburan malam di Batam, sementara tiga lainnya disebut akan diberangkatkan ke Kamboja.
Penggerebekan dipimpin Kanit Opsnal PPA Polda Kepri AKP Haris Baltasar Nasution, Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, dan Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris.
“Saya sudah lebih seminggu di sini,” ujar E, salah satu perempuan yang diamankan.
Para korban diketahui didatangkan dari Medan, Sumatera Utara. Polisi juga mengamankan koordinator atau papi berinisial A. Seluruh pihak kemudian dibawa ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lanjutan.
AKP Haris Baltasar mengatakan penggerebekan berawal dari informasi terkait rencana keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja.
“Informasinya ada tiga orang. Setelah dicek, ternyata ada belasan perempuan di lokasi,” ujarnya. Menurut Haris, penyidik masih mendalami peran para perekrut yang mengurus keberangkatan hingga menempatkan para perempuan di sejumlah lokasi.
“Pemeriksaan masih berlangsung,” katanya.
Sementara itu, Titik, pedagang di samping ruko, mengaku sudah lama mencurigai aktivitas di bangunan tersebut. Ia sering melihat perempuan keluar malam dengan pakaian minim.
“Beberapa membeli makan di warung saya. Kata mereka, ada yang bekerja di Batam dan ada juga yang mau ke Kamboja,” ujarnya. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : RATNA IRTATIK