Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Pelaku balap liar yang diamankan sepanjang Operasi Zebra Seligi 2025 di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, didominasi oleh pelajar SMA/SMK dan SMP sederajat.
Setidaknya 71 pelaku beserta kendaraannya diamankan setelah terlibat aksi balap liar. Puluhan sepeda motor itu kini masih ditahan di Polresta Tanjungpinang.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, mengatakan pihaknya memastikan pengawasan terus dilakukan melalui patroli intensif.
”Ada 71 motor yang diamankan, dengan dua titik utama terdeteksi sebagai lokasi balap liar, yakni di Dompak dan Senggarang,” kata Arbi, Rabu (3/12).
Ia menjelaskan, pelaku balap liar harus mengikuti prosedur untuk mengambil sepeda motor yang diamankan, yakni dengan mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN).
Setelah membayar denda tilang yang diputuskan pengadilan, pemilik dapat mengambil kendaraan dengan syarat melengkapi kembali kendaraannya.
”Kendaraan bisa diambil setelah dipenuhi syarat-syaratnya, seperti mengganti knalpot brong dengan yang standar,” tambahnya.
Menurut Arbi, Satlantas Polresta telah mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi secara intens. Selain itu, peran aktif orang tua dan pihak sekolah juga dibutuhkan untuk mengawasi anak-anak dan para pelajar.
”Kita juga membutuhkan peran orang tua dan guru dalam memberikan pengawasan,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY