Buka konten ini

SERANGKAIAN banjir bandang dan longsor yang menghantam wilayah Sumatra Utara (Sumut) hingga menelan ratusan korban jiwa kembali menyoroti kerusakan ekologis di kawasan Ekosistem Batang Toru. Di tengah bencana besar itu, nama PT Toba Pulp Lestari (TPL) ikut terseret sebagai salah satu perusahaan yang dituding berkontribusi terhadap deforestasi di wilayah hulu.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut menyebut kerusakan ekologis di kawasan tersebut sudah mencapai tahap mengkhawatirkan dan memperparah dampak bencana.
“WALHI Sumut menegaskan bahwa kehadiran industri ekstraktif telah menyebabkan deforestasi yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat,” ujar Direktur Eksekutif WALHI Sumut Rianda Purba dalam keterangannya kepada media.
WALHI mencatat ada tujuh perusahaan yang disebut berkontribusi dalam kerusakan Ekosistem Batang Toru. Selain TPL, enam perusahaan lainnya meliputi PT Agincourt Resources (tambang emas Martabe), PT North Sumatera Hydro Energy (PLTA Batang Toru), PT Pahae Julu Micro (PLTMH Pahae Julu), PT SOL Geothermal Indonesia (geothermal Taput), PT Sago Nauli Plantation (perkebunan sawit Tapanuli Tengah), serta PTPN III Batang Toru Estate (perkebunan sawit Tapanuli Selatan).
Atas kerusakan tersebut, WALHI Sumut mendesak pemerintah menghentikan seluruh aktivitas industri ekstraktif di Batang Toru, mencabut izin sejumlah perusahaan, hingga menutup operasional PT Toba Pulp Lestari.
“Kami mendorong negara untuk menghukum para pelaku perusakan lingkungan dan memastikan perlindungan Ekosistem Batang Toru,” tegas Rianda.
Di tengah spekulasi publik mengenai peran industri ekstraktif dalam bencana, Greenpeace Indonesia mengingatkan bahwa banjir bandang besar ini bukan semata akibat cuaca ekstrem. Kepala Kampanye Global untuk Hutan Indonesia dari Greenpeace, Kiki Taufik, menyebut deforestasi besar-besaran di wilayah hulu DAS menjadi faktor utama.
“Faktor pertama memang cuaca ekstrem. Tetapi kalau hanya hujan berlebih, tidak akan menimbulkan dampak sebesar ini,” ujarnya kepada Jawa Pos (Batam Pos Group).
Menurut analisis Greenpeace, hampir seluruh daerah aliran sungai (DAS) di Sumatra kini kehilangan tutupan hutan alam, bahkan banyak yang tersisa kurang dari 25 persen. “Ini menunjukkan kondisi DAS dalam status kritis,” tambahnya.
Hutan alam tersisa di Pulau Sumatra kini hanya sekitar 11,6 juta hektare atau 24 persen dari total pulau—jauh di bawah ambang aman 30 persen sebagaimana pernah diatur dalam UU Lingkungan sebelum direvisi lewat UU Cipta Kerja.
Kiki juga menyoroti kayu-kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang. “Kayu-kayu itu tidak mungkin sekadar akibat pohon tumbang. Banyak yang terpotong rapi. Ini indikasi penebangan,” katanya.
Ia menilai material tersebut berasal dari berbagai aktivitas ekstraktif brutal seperti perkebunan sawit, pertambangan, hingga proyek PLTA Batang Toru.
Sementara terkait Toba Pulp Lestari (TPL) yang beroperasi di Tapanuli, disebut memiliki jejak panjang konflik lingkungan.
“Perusahaan ini sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk dan diduga telah menimbulkan banyak dampak lingkungan sejak puluhan tahun lalu,” kata Kiki.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kontribusi TPL dalam bencana banjir ini tidak berdiri sendiri. Aktivitas perusahaan sawit, tambang, dan beberapa proyek energi di wilayah itu juga diduga memperburuk kondisi alam. Penolakan masyarakat terhadap TPL pun semakin kuat dalam beberapa tahun terakhir.
“Ada banyak permintaan agar TPL ditutup, karena dampak lingkungan yang ditimbulkannya,” ujarnya.
Struktur Pemilik Toba Pulp Lestari
Isu kepemilikan TPL kembali mencuat setelah warganet mengaitkan perusahaan tersebut dengan tokoh publik, Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, berdasarkan data resmi, nama Luhut tidak tercatat sebagai pemilik TPL.
TPL yang awalnya didirikan oleh konglomerat Sukanto Tanoto yang kini dikenal sebagai bos Royal Golden Eagle (RGE), awalnya bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk (INRU), didirikan pada 1983. Meski begitu, jejak kepemilikan Sukanto Tanoto kini juga tidak lagi muncul dalam struktur kepemilikan TPL.
Kepemilikan mayoritas kini berada dalam genggaman Allied Hill Limited. Saham publik hanya 2,14 persen, sedangkan 5,32 persen lainnya dimiliki pemegang saham lain. Dengan demikian, kendali legal atas TPL berada di tangan Allied Hill.
Perusahaan ini mengelola izin pemanfaatan hasil hutan kayu pada HTI sejak 1992, mencakup area sangat luas: Aek Nauli (20.360 ha), Habinsaran (26.765 ha), Tapanuli Selatan (28.340 ha), Aek Raja (45.562 ha), dan Tele (46.885 ha). TPL membantah tudingan kerusakan lingkungan dengan merujuk pada audit KLHK 2022–2023 yang menyatakan mereka patuh regulasi.
Korban Bencana Terus Bertambah
Di sisi lain, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan angka korban jiwa yang terus meningkat.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyebut korban meninggal dunia telah mencapai 770 jiwa, sementara 463 orang masih hilang.
Angka tersebut tersebar di Aceh (277 meninggal, 193 hilang), Sumut (299 meninggal, 159 hilang), dan Sumbar (194 meninggal, 111 hilang). Selain itu terdapat 2.600 korban luka, 3,2 juta warga terdampak, dan lebih dari 746.200 orang masih mengungsi.
Basarnas bersama TNI, Polri, dan relawan masih melakukan pencarian korban. Sementara itu, pemulihan akses transportasi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga menjadi prioritas utama.
“Penanganan bencana di tiga provinsi ini merupakan prioritas nasional,” tegas Abdul. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK