Buka konten ini

DIREKTORAT Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri merilis daftar Satpas di 14 polda yang mulai memberikan pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui aplikasi digital SINAR (SIM Nasional Presisi). Layanan digital tersebut resmi beroperasi pada Senin (1/12).
Dengan berlakunya SINAR, seluruh proses penerbitan dan perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara daring. Masyarakat tidak lagi diwajibkan mendatangi kantor Satpas, karena seluruh alur pelayanan telah diintegrasikan ke dalam aplikasi.
“Seluruh Satpas ini telah siap melayani masyarakat secara digital melalui SINAR, sehingga akses perpanjangan SIM menjadi semakin mudah, cepat, dan akuntabel,” ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Wibowo.
Di Polda Sumatra Utara, layanan SINAR diberikan oleh Polrestabes Medan, Polres Simalungun, Polresta Deli Serdang, dan Polres Labuhanbatu. Di Polda Sumatra Selatan, layanan serupa tersedia di Polrestabes Palembang, Polres Banyuasin, Polres Musi Banyuasin, dan Polres Ogan Komering Ilir. Untuk wilayah Sumatra Barat, pelayanan digital ini dapat diakses melalui Polresta Padang, Polresta Bukittinggi, Polres Payakumbuh, dan Polres Solok Kota.
Di Polda Bengkulu, layanan SINAR tersedia di Polres Bengkulu dan Polres Rejang Lebong. Polda Jambi membuka layanan ini di Polresta Jambi dan Polres Tebo, sementara Polda Riau menerapkannya di Polresta Pekanbaru, Polres Kampar, Polres Pelalawan, dan Polres Siak.
Polda Kepulauan Riau (Kepri), melayani SINAR melalui Polresta Barelang dan Polresta Tanjungpinang. Polda Kepulauan Bangka Belitung menerapkannya di Polresta Pangkalpinang dan Polres Belitung Timur. Di Polda Lampung, layanan telah dibuka di Polresta Bandar Lampung, Polres Lampung Selatan, Polres Lampung Timur, dan Polres Metro.
Polda Banten membuka layanan SINAR di Polres Serang, Polres Cilegon, Polres Tangerang, Polresta Serang Kota, dan Polres Lebak. Sementara itu, Polda Metro Jaya menerapkannya di Satpas Daan Mogot, Polrestro Depok, Polrestro Bekasi Kota, Polrestro Bekasi, Polrestro Tangerang Kota, serta Polres Tangerang Selatan.
Di Jawa Barat, layanan digital ini tersedia di Polrestabes Bandung, Polresta Bandung, Polresta Bogor Kota, Polres Karawang, Polres Tasikmalaya Kota, Polresta Cirebon, Polres Bogor, Polres Ciamis, Polres Cianjur, Polres Cimahi, Polres Garut, Polres Indramayu, Polres Kuningan, Polres Purwakarta, Polres Subang, Polres Sukabumi, Polres Sumedang, Polres Tasikmalaya, dan Polres Majalengka.
Di Jawa Tengah, pelayanan SINAR dapat diakses di Polrestabes Semarang; Polresta Surakarta; Polresta Banyumas; Polres Kebumen; Polres Brebes; Polresta Cilacap; Polres Tegal; Polres Purbalingga; Polres Pekalongan; Polresta Magelang; serta Polres Boyolali, Klaten, Kudus, Pati, Grobogan, Blora, Karanganyar, Wonogiri, dan Kendal. Polda DIY juga membuka layanan yang sama di Polresta Yogyakarta, Polres Bantul, Polres Gunungkidul, Polres Kulonprogo, dan Polresta Sleman.
Di Jawa Timur, layanan SINAR tersedia di Polrestabes Surabaya; Polresta Banyuwangi; Polresta Sidoarjo; serta Polres Tulungagung, Malang, Gresik, Jombang, Bangkalan, Batu, Blitar, Bojonegoro, Jember, Kediri, Trenggalek, Lamongan, Nganjuk, Ngawi, Pasuruan, dan Ponorogo. Layanan ini juga diberikan oleh Polresta Malang Kota, Polres Mojokerto, dan Polres Kediri Kota.
Di Bali, layanan SINAR dibuka oleh Polresta Denpasar, Polres Jembrana, Polres Badung, Polres Buleleng, Polres Gianyar, Polres Karangasem, dan Polres Tabanan. Polda NTT menerapkannya di Polres Kupang Kota dan Polres Manggarai, sedangkan Polda NTB membukanya di Polresta Mataram dan Polres Lombok Timur.
Polda Kalimantan Barat menyediakan layanan digital ini melalui Polresta Pontianak Kota, Polres Ketapang, dan Polres Singkawang. Polda Kalimantan Tengah menerapkannya di Polresta Palangkaraya dan Polres Kotawaringin Barat. Di Polda Kalimantan Selatan, layanan telah berjalan di Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Banjar, dan Polres Hulu Sungai Tengah.
Di Polda Kalimantan Timur, pelayanan SINAR dibuka di Polresta Samarinda, Polresta Balikpapan, Polres Kutai Timur, Polres Kutai Kartanegara, dan Polres Penajam Paser Utara. Polda Kalimantan Utara melayani aplikasi itu di Polres Bulungan dan Polres Tarakan.
Di Sulawesi Barat, layanan dapat diakses di Polresta Mamuju dan Polres Polewali Mandar. Polda Sulawesi Tengah menerapkannya di Polres Palu dan Polres Banggai. Polda Sulawesi Selatan membuka layanan di Polrestabes Makassar, Polres Bone, Polres Gowa, dan Polres Pinrang.
Polda Sulawesi Tenggara menerapkan layanan SINAR di Polres Kendari dan Polres Kolaka. Polda Sulawesi Utara membukanya di Polresta Manado dan Polres Bitung. Polda Gorontalo memberikan layanan digital ini di Polres Gorontalo Kota dan Polres Gorontalo.
Di Polda Maluku, SINAR tersedia di Polresta Ambon dan Polres Halmahera Utara, sementara Polda Maluku Utara menerapkannya di Polres Ternate. Di Papua, layanan tersedia di Polresta Jayapura Kota, Polda Papua Tengah di Polres Nabire, Polda Papua Barat Daya di Polres Sorong Kota, dan Polda Papua Barat di Polresta Manokwari. (***)
Reporter : JP Group
Editor : RATNA IRTATIK