Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Kekurangan guru di Madrasah swasta di Kabupaten Kepulauan Anambas masih menjadi persoalan besar yang belum menemukan jalan keluar. Meski kebutuhan tenaga pendidik semakin mendesak, regulasi dari Pemerintah Pusat membuat penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara cepat.
Kepala Seksi Pendidikan Kemenag Anambas, Mardanis, mengatakan, pihaknya memahami betul kondisi yang dialami Madrasah swasta. Namun, kewenangan penempatan guru tidak berada di tingkat kabupaten.
“Kita tahu guru-guru madrasah swasta memang kekurangan. Tapi kami tidak bisa membantu karena terbatas aturan,” ujarnya, Senin (1/12).
Menurut Mardanis, Kemenag hanya berwenang mengusulkan dan mengangkat ASN untuk Madrasah Negeri. Sedangkan penugasan guru ke Madrasah swasta tidak diperbolehkan oleh regulasi yang ada.
“Itu pun kita sudah lama tidak dapat formasi guru madrasah. Kalau pun ada formasi, sebenarnya bisa kita perbantukan ke madrasah swasta,” tambahnya.
Upaya tetap dilakukan. Salah satunya dengan mengusulkan alih status MTs Nurul Huda menjadi Madrasah Negeri pada 2023. Namun hingga kini usulan tersebut belum disetujui karena kuota alih status dari pusat terbatas.
“Banyak daerah mengusulkan, tapi kuotanya sedikit. Jadi tempat kita belum bisa dialihkan menjadi negeri,” jelasnya.
Sementara itu, krisis guru di Madrasah swasta semakin terasa setelah sejumlah guru honorer yang sebelumnya diperbantukan ke Madrasah swasta dialihkan statusnya menjadi PPPK. Setelah menjadi aparatur, para guru tersebut ditarik ke sekolah-sekolah negeri di bawah Kemendikdasmen.
Padahal, sebelum pengalihan itu terjadi, Madrasah swasta sangat bergantung pada tenaga honorer bantuan dari Pemkab Anambas. Mereka menjadi tulang punggung pelaksanaan proses belajar-mengajar.
Kini, sembilan Madrasah swasta—empat MA, tiga MTs, dan dua MI—kehilangan sebagian besar guru inti mereka. Kekosongan tenaga pengajar membuat sekolah kesulitan menjalankan kegiatan belajar secara normal. Beberapa Madrasah terpaksa mengurangi jam pelajaran, menggabungkan kelas, hingga meminta bantuan relawan atau alumni untuk mengajar sementara.
Kondisi ini memicu kekhawatiran orang tua. Mereka berharap pemerintah segera turun tangan agar proses pendidikan di Madrasah swasta tidak semakin terganggu. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GUSTIA BENNY