Buka konten ini

KEMENTERIAN Ekonomi Kreatif menjalin kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk memperkuat pengembangan ekosistem ekonomi kreatif. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) itu diharapkan menjadi tenaga pendorong industri kreatif memasuki agenda besar 2026.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengatakan, kolaborasi tersebut membuka ruang yang lebih luas bagi pelaku ekraf. “Penguatan jejaring dunia usaha serta mendorong nilai tambah dan manfaat nyata bagi pertumbuhan industri kreatif,” ujarnya di sela Rapimnas Kadin 2025 di Jakarta kemarin (1/11).
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak akan menyediakan platform pelatihan dan sertifikasi bagi talenta kreatif, memperluas akses pasar dalam dan luar negeri, serta mengakselerasi komersialisasi kekayaan intelektual melalui inkubasi usaha dan akses investor. Penguatan rantai pasok ekraf juga menjadi fokus.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menilai penguatan kekayaan intelektual akan menjadi motor industri kreatif naik kelas.
“Jika Indonesia punya konten dan IP sendiri, pertumbuhan kita tidak hanya di pasar dalam negeri, tapi juga di panggung global,” katanya.
Kadin menyatakan siap bersinergi menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan memperkuat daya saing industri kreatif. Kolaborasi ini diharapkan menegaskan posisi Indonesia bukan hanya pasar, melainkan produsen ide dan inovasi global. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO