Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan aktivitas tambang pasir ilegal yang berkedok program ketahanan pangan di Desa Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan. Temuan itu didapat saat para wakil rakyat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang sebelumnya dilaporkan sebagai area pengembangan ketahanan pangan tersebut.
Saat tiba di lokasi, rombongan komisi mendapati plang besar berlogo institusi negara dengan tulisan “Program Ketahanan Pangan”. Namun setelah meninjau langsung area galian, mereka memastikan tidak ada satu pun kegiatan yang berkaitan dengan budidaya pangan. Yang terlihat justru aktivitas pengerukan pasir tanpa izin.
Anggota Komisi III DPRD Kepri, Muhammad Musofa, mengatakan pihaknya masih membahas langkah tindak lanjut atas temuan tersebut. Baik pimpinan maupun anggota komisi belum menentukan sikap, termasuk soal kemungkinan melaporkan kasus itu ke aparat penegak hukum (APH).
“(Laporan ke APH) belum tahu juga. Masih proses. Kita pun masih melakukan reses,” kata Musofa kepada Batam Pos, Senin (1/12).
Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut murni digunakan sebagai tambang pasir ilegal. “Di lapangan murni pengerukan pasir. Selain tidak berizin, plangnya pakai embel-embel ketahanan pangan. Ini penyalahgunaan nama institusi,” tegasnya.
Musofa menambahkan, DPRD Kepri sangat mendukung program ketahanan pangan jika benar-benar dijalankan sesuai tujuan. Program semestinya berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, seperti budidaya lele, sayuran, atau buah-buahan. “Jangan sampai dalam negara ada negara. Jangan ada kedok pembangunan untuk merusak lingkungan,” ujarnya.
Pjs. Kepala Penerangan Korem 033/Wira Pratama, Lettu Inf Rudy Manurung, saat dikonfirmasi mengenai keberadaan plang ketahanan pangan berlogo Korem di lokasi tambang, menyatakan akan melakukan pengecekan. “Nanti saya kroscek dulu. Kebetulan saya lagi dinas luar,” singkatnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, menyayangkan penyalahgunaan program ketahanan pangan untuk menutupi kegiatan tambang ilegal. “Program yang tujuannya mulia untuk meningkatkan ketahanan pangan malah ada kegiatan terselubung,” katanya.
Ia meminta para pihak yang melakukan penambangan pasir ilegal untuk berhenti dan tidak lagi memanfaatkan program ketahanan pangan sebagai kedok. “Ayo kita jadikan Bintan sebagai rumah terbaik dengan program ketahanan pangan yang benar,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL – SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY