Buka konten ini

PENGELOLAAN sampah nasional dinilai membutuhkan lompatan besar setelah pemerintah menemukan masih banyak daerah belum siap menyediakan infrastruktur dasar, lahan, dan tata kelola berbasis energi. Sejumlah catatan krusial terungkap, mulai dari status lahan yang belum tuntas, akses jalan ke lokasi pengolahan yang belum memadai, hingga belum adanya perjanjian kerja sama khusus untuk memenuhi kebutuhan pasokan minimal 1.000 ton sampah per hari.
Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sri Purwaningsih, menegaskan bahwa penanganan sampah kini bukan lagi persoalan teknis operasional semata. Menurut dia, Presiden telah memberikan “wake-up call” atau panggilan pengingat kepada pemerintah daerah agar tidak lagi menunda transformasi pengelolaan sampah menuju teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
“Persoalan sampah sudah menjadi isu strategis nasional. Kita butuh loncatan transformasi, bukan sekadar langkah kecil,” ujarnya, pekan lalu.
Sri menyebut, meski kerangka regulasi PSEL sudah lengkap, hasil verifikasi lapangan menunjukkan sejumlah persoalan yang harus segera dibereskan daerah. Beberapa titik calon PSEL diketahui masih bermasalah, mulai dari status lahan yang belum clean and clear, belum adanya perjanjian kerja sama antardaerah (PKS), hingga minimnya kesiapan infrastruktur penunjang.
“Masih ada lokasi yang status lahannya belum selesai, ada daerah yang belum memiliki PKS khusus PSEL, serta akses jalan yang belum memadai,” ungkapnya.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas batas administratif. Wilayah aglomerasi seperti Bogor Raya, Denpasar Raya, Bekasi, dan Yogyakarta Raya disebut tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, karena PSEL membutuhkan skala ekonomi besar untuk beroperasi. Minimal pasokan sampah 1.000 ton per hari harus dijamin melalui kolaborasi kawasan.
Selain aspek teknis, kementerian menekankan bahwa percepatan penyiapan PSEL sangat penting untuk mendukung target nasional net zero emission (NZE) 2060, mengurangi ketergantungan terhadap TPA yang kini banyak yang sudah kelebihan kapasitas, serta mencegah krisis lingkungan di kota-kota besar.
Kemendagri mendorong daerah segera merampungkan penyusunan PKS, menyiapkan lahan yang benar-benar bebas masalah, dan menuntaskan seluruh prasyarat sebelum proyek strategis ini dieksekusi.
“Tahun 2025 harus menjadi tahun percepatan dan implementasi, bukan tahun penundaan. Dengan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta, pembangunan PSEL akan menjadi awal transformasi besar dalam pengelolaan sampah di Indonesia,” tegas Sri.
Pengelolaan sampah nasional dikatakan membutuhkan lompatan besar, karena banyak daerah belum siap menyediakan infrastruktur dasar, lahan, dan sistem pengolahan yang memadai. Temuan ini makin relevan bagi Batam, di mana penanganan sampah terus mendapat sorotan serius.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara terbuka mengakui bahwa persoalan sampah di kota ini bukan perkara sederhana. Di tengah keluhan warga dan tumpukan sampah yang terlihat di sejumlah titik akibat volume sampah harian yang sangat besar, Amsakar menyebut pengelolaan sampah sebagai isu strategis yang mesti dihadapi bersama.
Menurut data Pemerintah Kota Batam, sampah kota kini mencapai sekitar 1.185,94 ton per hari. Kondisi ini diperparah oleh kendala infrastruktur: armada pengangkut dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) belum merata, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) makin menyusut, serta distribusi pengangkutan dan pembuangan sampah belum optimal.
Menyikapi kondisi tersebut, Amsakar bersama pemangku kebijakan di Batam mulai mengambil langkah serius: melakukan evaluasi menyeluruh sistem persampahan, memperkuat struktur kelembagaan kebersihan, serta berupaya menata ulang pengangkutan dan pembuangan sampah.
Dengan kondisi Batam yang terus tumbuh baik dari jumlah penduduk hingga aktivitas ekonomi, beban pengelolaan sampah pun semakin besar. Transformasi substansial, seperti yang didorong secara nasional melalui program PSEL (pengolahan sampah menjadi energi listrik), menjadi penting. Jika tidak, Batam berisiko terus terjebak dalam siklus krisis sampah: volume tinggi, fasilitas terbatas, dan pelayanan publik yang belum memadai. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK