Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Anggota DPRD Provinsi Kepri, dr. Yusrizal, menilai pengelolaan sampah di Kota Batam sudah harus ditangani secara profesional oleh lembaga khusus, bukan lagi disisipkan dalam struktur Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Besarnya volume sampah harian membuat penanganan perlu dilakukan lebih fokus dan terstruktur.
Menurut Yusrizal, urusan persampahan selama ini masih melebur dalam program DLH yang memiliki tugas dan fungsi sangat luas. Padahal, dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa, Batam membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang modern serta berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah di Batam harus dikelola khusus oleh dinas atau minimal badan. Tidak bisa hanya diselipkan ke dalam salah satu dinas seperti DLH, karena mereka punya tupoksi dan kegiatan lain,” ujarnya di Batam, Minggu (30/11).
Ia mengusulkan pembentukan badan khusus melalui Peraturan Daerah (Perda). Lembaga ini nantinya bertanggung jawab mengelola sampah dari hulu hingga hilir, mulai dari pungutan retribusi, pengangkutan, hingga pengolahan.
“Badan ini harus mengelola dari hulu sampai hilir. Mulai dari pungutan, pengangkutan sampai pengolahan. Retribusi rumah tangga, industri, restoran harus diatur melalui Perda, tidak bisa sembarangan,” tegasnya.
Dengan adanya badan khusus, kata Yusrizal, proses penarikan retribusi, pengelolaan armada, hingga pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomis dapat berjalan lebih efisien. Bahkan, pelibatan RT/RW dalam sistem penarikan retribusi dinilai bisa diterapkan.
Ia menyoroti kondisi armada pengangkut sampah yang dinilai memprihatinkan dan tidak memadai untuk cakupan wilayah sebesar Batam.
“Sekarang kita lihat lori pengangkut sampah itu ngeri sekali. Kita takut saja rubuh tempatnya. Kasihan juga petugasnya,” ujarnya.
Yusrizal berharap kehadiran badan khusus dapat mendorong inovasi pengelolaan sampah sehingga mampu menjadi sumber pendapatan daerah. Menurutnya, sampah memiliki nilai ekonomis apabila dikelola dengan teknologi dan sistem yang tepat.
“Sampah ini harusnya bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, bahkan menjadi sumber pendapatan. Tapi itu semua hanya bisa kalau dikelola badan khusus yang fokus,” katanya.
Ia menambahkan, Batam perlu melakukan studi banding ke daerah lain yang telah menerapkan sistem serupa dengan baik.
“Batam ini sudah besar, penduduknya lebih dari satu juta. Urusan sampah tidak bisa ditempel-tempel lagi di dinas. Harus ada lembaga khusus yang mengelolanya,” tegasnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : GALIH ADI SAPUTRO