Buka konten ini

BATAM (BP) – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, menegaskan perlunya pembenahan tata kelola migrasi tenaga kerja sebagai langkah strategis mencegah kekerasan terhadap pekerja migran, terutama perempuan.
Pesan itu disampaikan dalam rangkaian kampanye 24 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Sekolah Yos Sudarso, Batamkota, Jumat (28/11).
Menurut Veronica, banyak pekerja migran menjadi korban bukan karena tidak siap bekerja, melainkan karena berangkat melalui jalur tidak prosedural yang tidak memberikan perlindungan hukum.
“Sebagian besar korban sebenarnya hanya ingin mencari peluang pekerjaan. Namun karena sistem migrasi nonprosedural lebih banyak terjadi, perlindungan terhadap mereka akhirnya tidak ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, banyak calon pekerja tidak mengetahui apakah asosiasi penyalur yang memberangkatkan mereka memiliki sertifikasi resmi, begitu pula dengan kepastian pemberi kerja di negara tujuan. Kondisi ini membuka celah terjadinya eksploitasi dan kekerasan.
Veronica menyebut Kementerian PPPA berperan dalam pemberdayaan pekerja migran dan terus memperkuat perlindungan secara sistemik melalui kerja sama dengan berbagai pihak—mulai dari P2MI, balai tenaga kerja, hingga pemerintah provinsi dan balai perlindungan di Kepri.
“Kami sedang membangun sistem yang prosedural dan transparan sebagai solusi memperkuat perlindungan pekerja migran,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat serta lembaga pendamping pekerja migran aktif melaporkan PJTKI atau P3MI yang melakukan pelanggaran kepada Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kepolisian & kami kini bergerak bersama dalam Gugus Tugas TPPO. Pelanggaran harus dilaporkan agar penindakan bisa dilakukan dari hulu hingga hilir,” tambahnya.
Pemerintah, lanjut Veronica, menyiapkan skema peningkatan kompetensi agar pekerja migran Indonesia tidak hanya diarahkan menjadi pekerja domestik, tetapi naik kelas menjadi “scale-up workers” di bidang-bidang yang membutuhkan keahlian tinggi. Segmen prioritas diarahkan pada care economy dan hospitality, seiring meningkatnya kebutuhan tenaga perawat dan layanan perhotelan akibat fenomena aging population di berbagai negara, termasuk Singapura.
Rencana itu akan disokong peningkatan kapasitas calon pekerja mulai dari prosedur imigrasi, pemeriksaan kesehatan (MCU), psikotes, hingga pelatihan penguatan keterampilan.
Dalam kesempatan tersebut, Veronica juga memaparkan hasil survei SHPHNR 2024 yang didukung UNFPA: satu dari dua anak mengalami kekerasan, dan satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan.
Menurutnya, kekerasan berakar pada tiga faktor utama, yaitu minimnya edukasi keluarga, tekanan ekonomi, dan lemahnya pola pengasuhan.
Di sejumlah daerah, tekanan ekonomi bahkan memicu pernikahan dini dan putus sekolah, terutama pada anak perempuan.
Untuk menekan risiko kekerasan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga, Kemen PPPA mulai tahun depan menggagas program kebun komunitas sebagai sumber ekonomi berbasis kearifan lokal.
Program ini diharapkan membantu keluarga memperkuat ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan ekonomi yang kerap menjadi pemicu kerentanan perempuan dan anak.
“Ujungnya adalah membangun kembali ekonomi lokal. Bukan banyak impor, tetapi mengembangkan potensi daerah menjadi ekonomi baru,” kata Veronica.
Ia berharap, Batam bisa menjadi yang terdepan dalam pembenahan migrasi tenaga kerja. Apalagi Batam mejadi salah satu pintu keluardan masuknya pekerja migran. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO