Buka konten ini
BATAM (BP) – Dua pemuda asal Sagulung diamankan Unit Reskrim Polsek Sekupang karena mencoba mencuri tabung oksigen di sebuah bengkel las di Tanjung Riau, Kamis (27/11). Penangkapan ini sekaligus menindaklanjuti pencurian serupa yang dilakukan kedua pelaku pada 10 November lalu.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, menjelaskan, korban melaporkan pencurian pertama yang terjadi pada 10 November 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. “Anak buah pemilik bengkel mendapati bengkel dimasuki orang tak dikenal dan sejumlah barang hilang, termasuk satu tabung gas oksigen untuk kebutuhan pengelasan,” ujar Hippal, Jumat (28/11).
Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RD (23) dan AR (24), keduanya warga Kecamatan Sagulung dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Setelah laporan pertama dibuat, korban bersama karyawannya mengawasi lokasi karena mencurigai pelaku akan kembali melakukan aksi serupa.
Benar saja, pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB, kedua pelaku kembali ke bengkel. Mereka langsung diamankan warga dan dibawa ke kantor polisi oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang. Dari interogasi awal, kedua pemuda mengakui rencana pencurian tersebut dan mengaku juga melakukan aksi serupa pada 10 November 2025.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu tabung oksigen dan satu lembar nota pembelian tabung oksigen. “Kedua pelaku saat ini telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Kapolsek.
Hippal menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus ini. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO