Buka konten ini

BINTAN (BP) – Kabupaten Bintan dinilai sebagai Daerah Tertib Ukur tingkat nasional 2025. Predikat tersebut sekaligus mengantarkan Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menerima Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, di Auditorium Kemendag RI, Jakarta, Kamis (27/11).
“Alhamdulillah, ini bentuk pengakuan pemerintah pusat atas capaian daerah. Sekaligus menjadi kado Hari Jadi Kabupaten Bintan untuk masyarakat,” ujar Roby.
Roby menegaskan, penghargaan tersebut diraih karena Bintan konsisten melakukan langkah-langkah strategis dalam memberikan perlindungan kepada konsumen maupun pelaku usaha yang jujur. Upaya itu berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri.
“Penghargaan ini menjadi motivasi sekaligus penyemangat seluruh pihak agar tetap konsisten menjaga perlindungan konsumen dan tata niaga di Kabupaten Bintan,” tambahnya.
Penghargaan perlindungan konsumen dari Kemendag RI diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam menjaga ketertiban niaga, termasuk metrologi legal. Dari hasil evaluasi, Bintan menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi dan dinilai memenuhi seluruh indikator penilaian.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa daerah penerima penghargaan merupakan wilayah yang serius menegakkan perlindungan konsumen sekaligus memiliki ketertiban ukur yang baik.
“Komitmen ini menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Budi. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY