Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) Provinsi Kepri menyerahkan 76 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (27/11). Penyerahan ini digelar serentak mengikuti pelantikan nasional oleh Kemenag RI.
Dari total tersebut, 13 orang menerima SK PPPK Tahap II Optimalisasi Formasi 2024 dengan jabatan Operator Layanan Operasional. Sementara itu, 63 orang lainnya menerima SK PPPK Paruh Waktu.
Penyerahan SK dilakukan oleh Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang, Erizal, mewakili Kepala Kanwil Kemenag Kepri. Para penerima SK akan bertugas di Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang dan Kantor Kemenag Kabupaten Bintan.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam sambutan hybrid menekankan pentingnya komitmen dan profesionalisme para PPPK. Ia meminta mereka merawat dan menjaga Kemenag serta memberikan kontribusi terbaik sesuai kapasitas masing-masing.
“Mari bersama merawat dan menjaga Kemenag, memberikan yang terbaik sesuai kapasitas, menjaga komitmen untuk terus tumbuh dan belajar,” ujar Kamaruddin.
Ia juga menjelaskan perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, yang salah satunya terletak pada tunjangan. “PPPK paruh waktu tidak menerima Tukin (Tunjangan Kinerja). Meski demikian, tetaplah bekerja dengan baik, Tuhan pasti melihat,” tegasnya.
Kamaruddin menambahkan, fase menjadi PPPK merupakan awal dari perjalanan karier. Ia berharap para pegawai dapat bekerja ikhlas, profesional, dan terus mengembangkan diri.
“Tugas kita bekerja keras, ikhlas, profesional, memberikan yang terbaik. Ini adalah fase awal dalam proses karier Anda, insyaallah akan ada fase berikutnya,” tutupnya.
Penerimaan SK Disambut Haru
Momen penyerahan SK membawa kebahagiaan bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Sastra Wijaya, PPPK Paruh Waktu yang ditempatkan di MIN 1 Bintan, mengaku bersyukur setelah hampir 20 tahun berstatus honorer.
“Alhamdulillah, senang dan bersyukur. Mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi. Dulu pernah berharap bisa diterima, kini semoga membawa rezeki,” ujarnya di Aula Kanwil Kemenag Kepri.
Hal serupa diungkapkan Edison (53), petugas keamanan di Kantor Kemenag Bintan yang telah mengabdi 19 tahun.
“Kita bersyukur. Selama ini melayani masyarakat, dan hari ini kami menerima SK-nya, walaupun kemarin berharap bisa lulus penuh waktu,” tuturnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY