Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) — Tiga pelaku pencurian sepeda motor di Kota Tanjungpinang diringkus jajaran Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Ketiganya berinisial FS, WK, dan DS.
Mereka ditangkap di kawasan Lembah Purnama, Rabu (26/11) malam. Satu pelaku terpaksa ditembak di bagian betis kiri karena mencoba melarikan diri saat akan diamankan tim Jatanras.
“Satu pelaku berusaha kabur saat ditangkap. Jadi, terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur,” ujar Kanit Jatanras, Ipda Fredy Simanjuntak.
Fredy menjelaskan, ketiga pelaku mencuri sepeda motor Honda Supra X milik warga Tanjung Moco, Dompak. Motor itu diparkir korban di depan rumah beberapa waktu lalu.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku berencana memodifikasi motor tersebut agar tampak lebih menarik sebelum menjualnya dengan harga lebih tinggi. “Namun kita berhasil membekuk mereka sebelum transaksi dilakukan,” tambahnya.
Saat ini, Satreskrim masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah para pelaku terlibat kasus lain. Sejauh ini, mereka diketahui baru beraksi di satu lokasi.
“Sementara baru satu TKP. Kita masih kembangkan apakah ada TKP lain atau tidak,” pungkasnya. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY