Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kasus guru yang dilaporkan orang tua murid semakin sering muncul dalam beberapa waktu terakhir. Ketegangan antara pendidik dan wali siswa itu mencerminkan masih banyaknya persoalan dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Melihat kondisi tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mengambil langkah konkret untuk memastikan adanya perlindungan hukum bagi guru yang terlibat sengketa dengan murid maupun orang tuanya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pihaknya telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami sudah memiliki MoU dengan Kapolri. Masalah yang terjadi di lingkungan sekolah akan diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice,” ujarnya setelah memimpin Upacara Hari Guru di Surabaya, Selasa (25/11).
Mu’ti menekankan bahwa guru tidak boleh lagi diperlakukan seperti pelaku kriminal seperti yang terjadi dalam beberapa kasus beberapa waktu terakhir, di mana mereka bahkan harus menghadapi proses hukum karena perselisihan dengan murid atau wali murid.
“Kami ingin guru merasa aman ketika mengajar, dapat fokus menjalankan tugas mendidik, sehingga mereka bisa memberikan pengabdian yang terbaik,” lanjutnya.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu menjelaskan bahwa kebijakan restorative justice tersebut sudah resmi berlaku. Pemerintah akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah dan aparat kepolisian di Indonesia.
“Nantinya kebijakan ini akan disampaikan secara lebih luas kepada jajaran kepolisian dan pihak sekolah agar masyarakat tidak selalu membawa masalah pendidikan ke ranah pidana,” tuturnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk mengutamakan penyelesaian secara damai dan membangun kembali budaya saling percaya serta menghargai kerja keras para guru, agar anak-anak bisa belajar dalam lingkungan yang sehat.
Menteri Abdul Mu’ti juga mengingatkan para pendidik untuk memperkuat niat, menjaga semangat, dan membangun karakter di tengah tantangan era digital dan ekspektasi publik yang semakin besar.
“Guru adalah penggerak lahirnya peradaban. Mereka memikul amanah mulia untuk mencerahkan, menumbuhkan nalar kritis, membentuk hati yang bersih, dan menanamkan akhlak. Selamat Hari Guru 2025,” pungkasnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO