Buka konten ini

KRISIS guru melanda sejumlah madrasah swasta di Kabupaten Kepulauan Anambas. Kekurangan tenaga pendidik terjadi di seluruh jenjang, mulai Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA), setelah guru honorer bantuan pemerintah daerah dialihkan menjadi PPPK dan ditempatkan di sekolah negeri.
Selama ini, madrasah swasta sangat bergantung pada guru honorer yang diperbantukan Pemkab Anambas. Namun setelah status mereka berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seluruhnya ditarik ke Dinas Pendidikan dan ditempatkan di sekolah negeri di bawah Kemendikdasmen. Akibatnya, banyak madrasah kehilangan tenaga pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung kegiatan belajar-mengajar.
“Karena kekurangan guru, pembelajaran menjadi tidak efektif. Guru-guru kami sudah lulus PPPK dan ditempatkan di sekolah lain,” ujar Kepala MTs Nurul Huda, Muhammad Roup, Rabu (26/11).
Di MTs Nurul Huda, enam guru dinyatakan lolos seleksi PPPK. Setelah dipindahkan, proses belajar hanya mengandalkan guru honorer yayasan dengan upah minim.
“Kami berharap pemerintah melihat kondisi ini. Kalau memungkinkan, MTs Nurul Huda dinegerikan agar bisa berkembang,” harapnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Anambas, Dian, membenarkan seluruh guru
honorer yang dulu diperbantukan ke madrasah kini berstatus PPPK. Mereka tidak dapat lagi ditempatkan di lembaga pendidikan Islam yang menjadi kewenangan Kementerian Agama.
“Madrasah berada di bawah Kemenag, sementara sekolah negeri di bawah Kemendikdasmen. Jadi memang terbentur regulasi,” jelas Dian. Ia menyebut Disdik memahami kesulitan madrasah swasta, tetapi penugasan guru PPPK lintas kementerian tidak memiliki dasar hukum.
Bupati Anambas, Aneng, mengaku sudah menyampaikan persoalan tersebut langsung kepada Kepala BKN, Zudan Arif Fakrullah, dan meminta kebijakan khusus agar guru PPPK dapat kembali diperbantukan ke madrasah.
“Kita minta diberikan kelonggaran untuk Anambas,” kata Aneng. Ia juga menyoroti persoalan kesejahteraan guru madrasah yang dinilai sangat memprihatinkan.
“Di Jemaja, guru MA Al Maarif digaji hanya Rp200 ribu per bulan. Jadi saya bantu. Gaji pokok saya Rp5,4 juta, mulai tahun depan setengahnya saya sumbangkan untuk menambah gaji guru,” ujarnya.
Menurut Aneng, langkah itu merupakan bentuk kepedulian terhadap pendidikan Islam yang selama ini kurang mendapat dukungan memadai. Dalam waktu dekat, ia berencana menemui Kementerian Agama untuk membahas solusi kekurangan guru serta wacana penegerian sejumlah madrasah swasta.
Saat ini, terdapat sembilan madrasah swasta di Anambas: empat MA, tiga MTs, dan dua MI. Pemkab berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus agar pendidikan keagamaan di daerah kepulauan itu tetap berjalan optimal. (***)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : GUSTIA BENNY