Buka konten ini

BATAM (BP) – Upacara peringatan Hari Guru ke-80 di SMKN 2 Batam berlangsung penuh haru di tengah hujan lebat, Selasa (25/11/). Para guru tetap berdiri tegak mengikuti seluruh rangkaian upacara, sementara siswa diarahkan berteduh demi keamanan. Pemandangan itu menjadi simbol keteguhan profesi pendidik yang tak goyah meski cuaca tak bersahabat.
Suasana semakin menyentuh ketika Kepala SMKN 2 Batam, Refio, menyampaikan amanat upacara. Ia membacakan pesan Menteri Pendidikan terkait kebijakan terbaru mengenai perlindungan guru, terutama dalam proses penyelesaian laporan terhadap tenaga pendidik.
“Laporan terhadap guru akan berakhir damai dengan menempuh penyelesaian restorative justice,” ujar Refio, suaranya sempat bergetar.
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mencegah kriminalisasi pendidik saat menjalankan tugas. Menurut Refio, guru memerlukan perlindungan hukum yang sejalan dengan tanggung jawab mereka dalam menegakkan disiplin dan membentuk karakter siswa. “Guru tidak hanya mengajar, tetapi mendidik. Karena itu, perlindungan hukum harus berjalan beriringan dengan profesionalisme,” tegasnya.
Hujan tak pernah reda sepanjang upacara. Komando pembukaan dipimpin guru Bahasa Inggris, Naomi Cyntami, yang tetap lantang mengatur jalannya upacara meski berdiri di lapangan yang tergenang. Para guru bertahan di posisi hingga akhir, sementara siswa menyaksikan dari tempat berteduh.
Sebagai bagian dari peringatan, sekolah memberikan apresiasi kepada lima guru berprestasi: Devi Yanti (Guru Berdedikasi Tinggi), Dewi Moethiawaty (Guru Berkolaborasi), Syamsiah (Guru Berinovasi), AR Wahyudi (Guru Beretos Kerja Baik), dan Eka Wulandari (Guru Penggiat TEFA). Penghargaan itu disambut tepuk tangan meriah dari para siswa dan guru.
Di akhir amanatnya, Refio menegaskan bahwa Hari Guru tahun ini bukan sekadar perayaan, tetapi momentum memperjuangkan martabat pendidik.
“Hari ini kita tidak hanya memperingati, tetapi memperjuangkan. Perlindungan guru adalah syarat wajib agar pendidikan berjalan bermartabat,” ujarnya.
Upacara ditutup dengan tertib, dan kegiatan belajar mengajar dilanjutkan seperti biasa meski hujan belum reda.
Tak hanya soal perlindungan pendidik, persoalan serius terkait dunia pendidikan turut mencuat di Hari Guru kali ini. Ombudsman RI Perwakilan Kepri memulai Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) atas kekurangan guru dan ruang kelas di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Batam.
Langkah itu diambil setelah muncul potensi 34 peserta didik tidak dapat dilayani secara optimal, bahkan terancam dirumahkan sementara akibat berkurangnya tenaga pengajar.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, menyebut tiga guru yang selama ini mengajar di SLBN Batam tidak lagi bisa bertugas. Dua guru tidak lulus seleksi PPPK sehingga SK mereka berakhir pada 31 Oktober 2025, sementara satu guru lainnya akan pensiun pada Februari 2026.
Berdasarkan Analisis Kebutuhan Guru SLBN Batam Tahun 2024, sekolah masih membutuhkan tambahan 32 pendidik untuk memenuhi standar layanan bagi siswa berkebutuhan khusus. Rasio ideal yang digunakan yakni SDLB 1:5, SMPLB 1:8, dan SMALB 1:8.
Selain kekurangan tenaga pengajar, SLBN Batam juga menghadapi defisit ruang kelas. Sekolah seharusnya memiliki 51 ruang kelas untuk menampung 51 rombongan belajar pada tiga jenjang. Namun data Dapodik mencatat hanya 15 ruang kelas tersedia, sehingga masih kurang 36 ruang dari standar minimal pendidikan khusus.
Ombudsman menilai kondisi tersebut dapat mengganggu keberlangsungan pendidikan inklusif, terutama layanan pembelajaran individual bagi siswa disabilitas. Dalam dua tahun terakhir, hampir 30 calon siswa terpaksa ditolak karena keterbatasan ruang belajar.
“Penambahan tenaga pendidik dan pembangunan ruang kelas baru harus direalisasikan agar SLB dapat memberikan layanan pendidikan yang layak dan sesuai standar,” tegas Lagat, Selasa (25/11).
Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah tengah menginventarisasi formasi guru untuk diajukan kepada Kemenpan-RB guna mengatasi kekurangan pendidik.
Di sisi lain, persoalan sarana fisik masih mengemuka. Gedung SLB di Sei Beduk yang telah dibangun pemerintah dinilai belum memenuhi standar dan membutuhkan berbagai penyesuaian.
Komisi IV DPRD Kepri mendorong pemanfaatan aset PLA sebagai alternatif pemenuhan ruang belajar meski mengakui keterbatasan anggaran.
Proses pemecahan lahan sekolah terus berjalan, termasuk pengecekan lapangan dan penyusunan MoU sebagai dasar pemanfaatan aset. Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kepri juga menyatakan kesiapan mendukung pembangunan SLBN baru apabila lahan yang legal dan memadai tersedia. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI
ARJUNA
RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO