Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Ketertarikan pemodal luar negeri terhadap industri perbankan Indonesia masih menunjukkan tren positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kepercayaan investor global tetap kuat, didorong oleh kondisi fundamental perbankan yang dianggap solid.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa hingga September, pangsa pasar bank asing serta kantor cabang bank asing mencapai 24,81 persen. Penyaluran kredit oleh bank milik investor asing tercatat sebesar Rp 1.799,17 triliun atau sekitar 22,04 persen dari total kredit nasional. “Sementara penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 2.093,59 triliun atau 21,6 persen dari seluruh DPK perbankan,” ujarnya di Jakarta kemarin (25/11).
Dian menilai porsi tersebut menunjukkan bahwa peluang pengembangan bisnis bank asing di Tanah Air masih luas. “Masih tersedia banyak ruang bagi bank asing untuk meningkatkan kontribusinya dalam industri perbankan Indonesia,” tegasnya.
Ia menambahkan, minat investor global tetap tinggi, sejalan dengan kebutuhan memperbesar foreign direct investment (FDI) dan menjaga kecukupan likuiditas valas dalam negeri. OJK, kata Dian, akan terus memperkuat stabilitas sektor keuangan agar tetap menarik bagi pemodal asing sekaligus menopang ketahanan perbankan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dorongan Kredit Konsumsi
Di sisi lain, OJK memprediksi bahwa transmisi kebijakan moneter yang semakin efektif serta pola belanja rumah tangga menjelang Natal dan tahun baru akan mendukung peningkatan kredit konsumsi hingga akhir 2025 dan memasuki awal 2026.
Selain faktor musiman, tren penurunan bunga kredit, percepatan belanja pemerintah, dan aktivitas investasi swasta diperkirakan turut mendorong pertumbuhan kredit konsumsi.
“Kredit konsumsi masih mencatat kenaikan meski dalam laju yang lebih moderat. Ini selaras dengan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang terdorong konsumsi rumah tangga serta indikator daya beli masyarakat yang masih terbatas,” jelas Dian.
Per September 2025, kredit konsumsi tumbuh sekitar 7,42 persen secara tahunan (yoy). OJK juga mencatat sedikit kenaikan risiko kredit pada segmen konsumsi, tercermin dari rasio nonperforming loan (NPL) yang meningkat menjadi 2,37 persen dibanding posisi September 2024 yang sebesar 1,85 persen.
“OJK menegaskan bahwa keberlanjutan pemulihan kredit konsumsi sangat dipengaruhi peningkatan permintaan domestik, efektivitas transmisi penurunan suku bunga ke tingkat kredit, serta membaiknya pendapatan rumah tangga yang akan berimbas pada daya beli,” tutur Dian. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO