Buka konten ini

JAKARTA (BP) – DPR RI mengesahkan tujuh calon Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11). Pengesahan dilakukan setelah Komisi III DPR merampungkan uji kepatutan dan kelayakan terhadap seluruh calon.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Setelah mendengarkan laporan Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana, Dasco meminta persetujuan forum atas tujuh nama yang telah dibahas.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI terkait hasil pembahasan uji kelayakan calon anggota Komisi Yudisial dapat disetujui?” ujarnya.
Seruan “setuju” langsung terdengar dari seluruh anggota dewan dan disusul ketukan palu tanda pengesahan.
Dede Indra menjelaskan bahwa nama-nama terpilih selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Selanjutnya disampaikan kepada Presiden untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia 2025–2030,” ujarnya.
Komisi III turut menyampaikan apresiasi kepada publik yang mengikuti proses seleksi, termasuk dukungan media dalam pelaksanaan tugas konstitusional. Ketujuh komisioner yang terpilih datang dari beragam latar belakang, mulai dari mantan hakim, praktisi hukum, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
Dari unsur hakim, terdapat F. Williem Saija, tokoh peradilan berpengalaman 40 tahun. Lahir di Ambon, 4 Februari 1959, Williem mengawali karier sebagai calon hakim setelah lulus PPKH angkatan II dengan peringkat pertama. Ia pernah bertugas di PN Nabire, Manokwari, dan Kendari, hingga menjadi Asisten Hakim Agung di MA. Jabatan puncaknya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak sebelum pensiun.
Rekan seangkatannya, Setyawan Hartono, juga terpilih. Lahir di Klaten, 1 April 1958, Setyawan memiliki masa pengabdian 41 tahun dan pernah berdinas di PN Surakarta, Biak, Pacitan, dan Palu. Ia juga menjabat di berbagai posisi strategis, termasuk Wakil Ketua PN Tolitoli, Inspektur Wilayah Badan Pengawasan MA, hingga Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Medan, Jawa Tengah, dan terakhir Yogyakarta.
Dari unsur praktisi hukum, dua nama terpilih adalah Anita Kadir dan Desmihardi. Anita dikenal sebagai adik Wakil Ketua DPR Adies Kadir sekaligus putri mantan Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Abdul Kadir Mappong. Garis keluarga yang lekat dengan dunia hukum membuat sosoknya menjadi sorotan publik sejak awal seleksi. Sementara itu, Desmihardi merupakan advokat yang aktif menangani perkara konstitusi di Mahkamah Konstitusi, termasuk gugatan batas usia calon presiden yang sempat menyita perhatian publik.
Dari unsur akademisi, Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan terpilih sebagai komisioner. Andi Asrun, kelahiran Makassar, 19 November 1959, adalah Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan dan advokat yang pernah mendampingi Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.
Ia juga tercatat sebagai bagian dari tim ahli Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka saat sengketa Pilpres 2024 di MK. Abdul Chair merupakan akademisi yang dikenal vokal dalam isu konstitusi, legislasi, serta dinamika ketatanegaraan dan sering terlibat dalam uji materi serta pembahasan RUU.
Unsur tokoh masyarakat diwakili Abhan, mantan Ketua Bawaslu 2017–2022. Lahir di Pekalongan, 12 November 1968, ia memiliki latar belakang panjang sebagai praktisi hukum sejak mendirikan kantor hukum Abhan and Partners pada 1992. Ia juga aktif dalam gerakan antikorupsi melalui KP2KKN Jawa Tengah pada awal era reformasi. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK