Buka konten ini
BATAM (BP) – Ditresnarkoba Polda Kepri kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah Sagulung.
Seorang pengedar yang membawa ribuan butir ekstasi ditangkap dalam operasi yang digelar pekan ini. Pelaku kini sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kepri.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan mencapai ribuan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Batam.
“Benar, ada ribuan ekstasi yang kami amankan,” ujar Anggoro, kemarin.
Dalam penindakan itu, penyidik baru mengamankan satu orang tersangka. Pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar. Namun, Anggoro memastikan pihaknya masih terus menelusuri jaringan yang terlibat.
“Untuk tersangka yang diamankan, satu orang. Saat ini masih melakukan pengembangan,” katanya.
Meski demikian, Anggoro belum dapat memerinci lebih jauh mengenai peran tersangka, asal barang, ataupun struktur jaringan narkotika tersebut.
Ia menyebut penyidik masih mendalami alur distribusi dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
“Informasi lengkap belum bisa kami sampaikan karena proses sidik masih berjalan. Nanti akan kami rilis,” tambahnya.
Penangkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Kepri dalam menekan peredaran narkotika di Batam, yang selama ini kerap menjadi pintu masuk maupun jalur distribusi bagi jaringan internasional dan domestik.
Polda Kepri akan mengerahkan semua potensi yang dimiliki untuk mencegah masuknya narkotika di Kepri. Meski banyak pelabuhan tikus, tak membuat tim Polda berkecil hati. Mereka tetap bisa menindak tegas. (***)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO