Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkokoh budaya sekolah yang aman, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) guna meninjau kembali sekaligus menyempurnakan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa hasil penyempurnaan regulasi tersebut ditargetkan dapat diterapkan mulai semester II tahun ajaran 2025–2026. Hal itu disampaikannya di Jakarta, Rabu (19/11), di hadapan para perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
Selain unsur internal Kemendikdasmen, DKT ini melibatkan Komnas Perempuan, Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak, Komisi Nasional Disabilitas, LPSK, Bappenas, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kemendagri, Kemenko PMK, organisasi masyarakat sipil, para ahli, serta insan media.
Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menekankan bahwa regulasi yang ada perlu diperkuat agar pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah dapat berjalan lebih efektif. Ia menyoroti meningkatnya kasus kekerasan yang tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga di ruang digital. Menurutnya, kekerasan di media sosial bahkan sering berujung pada tindakan fisik.
Ia juga mengingatkan bahwa lebih dari 81 juta penduduk Indonesia merupakan kelompok usia sekolah, sehingga isu kekerasan di lingkungan pendidikan berkaitan erat dengan arah pembangunan bangsa. Karena itu, ia menilai penanganan lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak.
“Masa depan Indonesia bergantung pada peserta didik hari ini. Kita tidak mungkin menyelesaikan persoalan ini sendirian. Kolaborasi dan partisipasi seluruh pihak sangat diperlukan,” ujarnya.
Abdul Mu’ti menyebut Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 memiliki semangat baik, namun pelaksanaannya belum maksimal karena struktur implementasinya masih terlalu birokratis. Ia mendorong penyusunan regulasi baru yang lebih humanis, sederhana, dan menjangkau seluruh elemen pendidikan.
Menurutnya, Permen Dikdasmen berikutnya harus mendorong terciptanya budaya sekolah yang aman dan nyaman melalui gerakan pendidikan karakter yang melibatkan seluruh pihak, bukan hanya regulasi administratif.
Ia juga meminta agar kebijakan ini selaras dengan berbagai program pendidikan yang sudah berjalan, seperti Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pendekatan pembelajaran berbasis deep learning, dan penguatan kegiatan ekstrakurikuler seperti kepanduan, kerohanian, serta aktivitas pembentukan karakter lainnya. Selama dua hari pelaksanaan, DKT akan menggelar diskusi bersama kementerian/lembaga, organisasi masyarakat sipil, pelajar, serta Satgas dan TPPK untuk menghimpun masukan.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, dalam laporannya menyebutkan bahwa forum ini turut membahas hasil evaluasi Inspektorat Jenderal dan BSKAP. Ia berharap kegiatan tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada peserta didik melalui pendekatan humanis, kultural, dan partisipatif.
Kemendikdasmen menegaskan komitmennya menjadikan pembangunan budaya sekolah yang aman dan nyaman sebagai gerakan bersama, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua.” (***)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : PUTUT ARIYO