Buka konten ini

BADUNG (BP) – Bank Indonesia (BI) menyalurkan insentif makroprudensial Rp36,38 triliun hingga 1 November 2025 untuk bank-bank yang aktif membiayai sektor hijau. Kebijakan tersebut menjadi pendorong tambahan untuk memperluas pembiayaan berkelanjutan di sektor perbankan.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyebutkan bahwa insentif ini merupakan bagian dari strategi besar otoritas moneter mendorong pembangunan berkelanjutan.
“Seluruh kebijakan dan inisiatif ini kami susun untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya.
Beli Kredit Karbon
Sehari sebelumnya, BI menggelar penanaman 1.000 pohon mangrove di Teluk Benoa. Secara akumulasi, Bank Indonesia sudah menanam 37 ribu pohon dan membeli kredit karbon 150 ton CO2e untuk mengompensasi emisi dari aktivitas ekonomi. Upaya pengurangan emisi juga dilakukan melalui pendampingan 159 UMKM hijau, termasuk fasilitasi business matching pembiayaan.
Kepala Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau BI, Nita Anastuty, menyebutkan, minat bank terhadap pembiayaan hijau terus meningkat. “Ini juga sudah dijadikan acuan oleh beberapa perbankan untuk menyalurkan hijaunya,” katanya.
Dominasi Himbara
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit hijau masih didominasi himpunan bank milik negara (Himbara). “Tren positif mulai terlihat pada bank swasta nasional dan BPD yang mulai mengembangkan portofolio hijau serta produk berorientasi E, meskipun skalanya masih terbatas,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
Hingga 2024, total penyaluran kredit berkelanjutan (KUBL) mencapai Rp2.074 triliun, atau 26,24 persen dari total kredit nasional. Portofolio didominasi UMKM (69,01 persen), disusul keanekaragaman hayati (16,59 persen), serta kegiatan berwawasan lingkungan (3,34 persen).
Dian menekankan bahwa perubahan iklim membawa dua konsekuensi bagi sektor keuangan. Pertama, risiko iklim—baik fisik maupun transisi—dapat menekan produktivitas sektor pertanian, perikanan, hingga kehutanan, dan pada akhirnya meningkatkan risiko kredit. “Karena itu OJK mendorong bank menerapkan climate risk management and scenario analysis (CRMS),” ucapnya.
Kedua, perubahan iklim justru membuka peluang investasi. Mulai dari pertanian berkelanjutan, energi terbarukan pedesaan, hingga infrastruktur adaptasi iklim. “Sektor keuangan harus tidak hanya melindungi diri dari risiko iklim, tetapi juga berperan aktif dalam pembiayaan transisi energi,” tuturnya.
Kebijakan pendukung lain yang sedang disiapkan OJK mencakup Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) serta revisi POJK No. 51/2017 tentang Keuangan Berkelanjutan. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO