Buka konten ini

BATAM (BP) – Pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji Kota Batam resmi dimulai. Tahapan ini menjadi salah satu syarat utama sebelum jemaah dinyatakan layak berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026.
Kasi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Syahbudi, mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Proses ini memastikan kondisi fisik jemaah mampu mengikuti seluruh rangkaian ibadah, mulai dari wukuf di Arafah, tawaf, sa’i, hingga perjalanan panjang antarlokasi di Arab Saudi.
“Pemeriksaan kesehatan ini sangat menentukan. Dari sini terlihat apakah jemaah mampu atau tidak menjalani seluruh rangkaian ibadah haji. Semua demi keselamatan dan kenyamanan jemaah selama perjalanan,” ujarnya, kemarin.
Setelah lulus pemeriksaan kesehatan, Syahbudi menjelaskan, tahap berikutnya adalah pembuatan paspor sebagai syarat lanjutan sebelum pengurusan bio visa di Kemenag sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi.
“Tahap berikutnya setelah lolos pemeriksaan kesehatan adalah pembuatan paspor. Itu wajib sebelum masuk ke proses bio visa,” tambahnya.
Terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026, Syahbudi menyampaikan pengumuman resmi masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Meski demikian, informasi awal menyebut adanya kemungkinan penurunan biaya.
“Kami masih menunggu Keppres sebagai dasar penetapan biaya haji. Informasi sementara memang ada peluang penurunan biaya, tapi semuanya harus menunggu keputusan resmi,” jelasnya.
Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapat kuota reguler sebanyak 1.085 orang pada musim haji 2026, termasuk 21 jemaah lansia dari Batam dengan rentang usia 78–94 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menjelaskan pemeriksaan medis awal calon jemaah haji sudah dilaksanakan di seluruh puskesmas.
“Pemeriksaan awal di puskesmas sudah berjalan. Jika dibutuhkan pemeriksaan lanjutan, jemaah akan dirujuk ke rumah sakit yang ditetapkan,” ujarnya.
Untuk general check-up, pemeriksaan dilakukan di sejumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan Kemenkes dan Kemenag, seperti RSUD Embung Fatimah, RS BP Batam, RS Bhayangkara Batam, dan RS Awal Bros. Surat keterangan kelayakan kesehatan jemaah nantinya diterbitkan resmi oleh Dinas Kesehatan Kota Batam.
“Pemeriksaan awal di puskesmas sudah dilaksanakan, dan nanti surat keterangannya tetap dikeluarkan dari Dinkes Batam,” tegas Didi.
Melalui pemeriksaan kesehatan berlapis ini, pemerintah memastikan seluruh calon jemaah haji asal Batam dapat menjalankan ibadah dengan aman, sehat, dan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan. Tahapan ini akan terus dipantau hingga pemberangkatan ke Arab Saudi. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : Ratna Irtatik