Buka konten ini

BATAMKOTA (BP) – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang menertibkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di sejumlah titik, Sabtu (22/11) malam. Dalam operasi tersebut, sebanyak 66 kendaraan ditindak, terdiri atas 63 sepeda motor dan 3 mobil.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Operasi Zebra Seligi 2025.
“Kami menempatkan personel di sejumlah titik keramaian serta lokasi yang rawan aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang,” ujarnya.
Operasi difokuskan pada dua lokasi utama, yakni Simpang Kara dan Simpang Gelael. Kedua titik itu dipilih karena tingginya mobilitas masyarakat serta potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Petugas menjalankan tugas sesuai prosedur Operasi Zebra, mulai dari edukasi dan imbauan langsung hingga penindakan bagi pengendara yang melanggar aturan.
“Semua dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
Afiditya menjelaskan bahwa sasaran operasi mencakup berbagai potensi gangguan yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas. Penertiban ini juga menjadi langkah awal menuju target zero accident, sekaligus bagian dari persiapan menghadapi Operasi Lilin serta perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
“Inti dari Operasi Zebra Seligi 2025 adalah mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas,” tegasnya.
Ia menambahkan, Satlantas Polresta Barelang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi keselamatan masyarakat. Ia berharap operasi ini menjadi momentum untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas di Kota Batam.
“Ini merupakan bukti respons cepat Polresta Barelang terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan,” pungkasnya.
Ia memastikan polisi tidak akan berhenti menindak setiap pelanggaran serupa. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO