Buka konten ini

JAKARTA (BP) – KH Anwar Iskandar resmi kembali menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2030, menandai periode kedua kepemimpinannya. Sementara itu, KH Ma’ruf Amin kembali menduduki posisi Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI.
Penetapan KH Anwar sebagai Ketua Umum dilakukan melalui musyawarah mufakat dengan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau formatur yang melibatkan 19 anggota. Sebelumnya, Anwar sempat menggantikan KH Miftachul Achyar pada 2023, setelah Miftachul memilih mundur untuk fokus sebagai Rais Aam PBNU.
Selain Ketua Umum dan Wantim, Munas XI MUI yang digelar Sabtu malam (22/11) juga menetapkan tiga Wakil Ketua Umum, yakni M. Cholil Nafis, Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas. Sedangkan posisi Sekretaris Jenderal dijabat Buya Amirsyah Tambunan.
Dalam sambutannya, KH Anwar menekankan pentingnya panggilan moral bagi MUI untuk memperkuat kontribusi strategis lembaga terhadap kemajuan bangsa. Pengasuh Pesantren Al-Amien, Kota Kediri, Jawa Timur, itu menegaskan, kemandirian bangsa harus menjadi agenda besar yang diperjuangkan para ulama.
“Ulama dan cendekiawan harus merasa memiliki tanggung jawab untuk menjadikan bangsa benar-benar mandiri, baik di bidang politik, ekonomi, budaya, maupun seluruh aspek kehidupan,” ujarnya.
KH Anwar juga menekankan perlunya sinergi antara ulama dengan pemerintah, tentara, polisi, dan seluruh kekuatan negara untuk menjaga keamanan dan stabilitas bangsa.
“Ulama harus terus bersinergi dengan pemerintah, dengan tentara, dengan polisi, dan seluruh kekuatan negara untuk menjaga negeri ini tetap dalam keadaan baladun aminah, negara yang aman,” tegasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK