Buka konten ini
SURABAYA (BP) – Keputusan Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya untuk tetap menjabat Ketua Umum PBNU periode lima tahun sudah bulat. Ia menegaskan risalah rapat harian Syuriah yang memintanya mundur merupakan tindakan inkonstitusional.
“Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur. Saya mendapat amanat lima tahun dan akan saya jalani,” tegas Gus Yahya usai bertemu para ketua PWNU se-Indonesia di Surabaya, Sabtu (22/11) malam hingga Minggu (23/11) dini hari.
Pantauan Jawa Pos (Batam Pos Group), pertemuan tertutup itu berlangsung selama 4 jam 45 menit.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Yahya menjelaskan duduk persoalan yang menjadi perbincangan publik beberapa hari terakhir.
“Alhamdulillah, saya menjelaskan apa yang terjadi beberapa hari ini, dan mereka (para ketua PWNU) bisa mendapatkan pemahaman yang utuh,” ujarnya.
Gus Yahya mempertanyakan legalitas risalah Syuriyah. Ia mengaku belum menerima dokumen resmi terkait tuntutan agar mundur.
Menurut dia, dokumen yang beredar di media sosial tidak memenuhi standar administratif PBNU dan dinilai inkonstitusional. Dokumen resmi seharusnya dilengkapi tanda tangan digital agar dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau tanda tangan manual itu gampang sekali dibuat. Jadi kita lihat nanti,” ujarnya.
Pria 59 tahun ini menekankan amanah Muktamar ke-34 mengharuskannya menjabat selama lima tahun penuh, sehingga ia menolak mundur. Selain itu, Gus Yahya menilai rapat harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk memberhentikan ketua umum.
“Rapat harian Syuriyah tidak bisa memberhentikan wakil sekjen atau ketua lembaga. Apalagi ketua umum. Jadi, kalau ada implikasi untuk memberhentikan ketua umum, itu tidak sah,” tegasnya.
Usai rakor berakhir, Gus Yahya menyebut seluruh PWNU akan melakukan konsolidasi internal untuk menyikapi situasi dengan pemahaman lengkap, bukan berdasarkan rumor atau fitnah. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK