Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui Kota Batam meningkat tajam menjelang akhir tahun. Lonjakan ini terlihat dari sejumlah penindakan yang dilakukan jajaran Polsek di bawah Polresta Barelang.
Dari dua kasus yang berhasil diungkap, polisi menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam upaya pemberangkatan PMI ilegal. Para korban rencananya akan diberangkatkan untuk bekerja di Kamboja dan Vietnam.
Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri, Kombes Imam Riyadi, membenarkan bahwa tren peningkatan pengiriman PMI ilegal terjadi cukup signifikan tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
“Total pencegahan meningkat tajam. Apalagi Pak Gubernur sudah membentuk Satgas TPPO, dan kolaborasi antarinstansi berjalan. Ada hasilnya,” ujarnya.
Imam menjelaskan bahwa para pelaku masih memanfaatkan berbagai celah untuk mengirim PMI ilegal, baik melalui jalur resmi maupun pelabuhan tikus. Karena itu, ia menilai upaya pencegahan harus dilakukan secara masif, mulai dari daerah asal hingga wilayah transit seperti Batam.
“Pencegahan dari daerah asal dan transit harus masif, sehingga tidak ada celah lagi,”
katanya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan aktivitas pengiriman PMI ilegal. Patroli dan pemantauan dilakukan di bandara, pelabuhan resmi, hingga pelabuhan-pelabuhan tikus yang sering dijadikan jalur penyelundupan.
“Kita intensif dan berkomitmen terus mencegah pengiriman PMI ilegal ini. Kasihan masyarakat,” tegasnya.
Zaenal juga menyoroti pentingnya pencegahan dari daerah asal calon PMI. Menurut dia, langkah tersebut jauh lebih efektif ketimbang penindakan ketika korban sudah berada di Batam. Karena itu, ia meminta kerja sama yang lebih kuat dari BP3MI untuk memperketat pengawasan di daerah asal PMI ilegal.
“Pencegahan itu lebih efektif dari hulu, tempat asal korban,” pungkasnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : GALIH ADI SAPUTRO