Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Keberadaan kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang semakin memberikan dampak ganda (multiplier effect) bagi Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang. Pembangunan infrastruktur strategis di kawasan tersebut akan dilanjutkan kembali melalui APBD TA 2026 mendatang.

“Kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang boleh dikatakan sudah menjadi magnet bagi Kota Tanjungpinang. Baik itu dari sektor ekonomi maupun pariwisata,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri, Rodiantari, Minggu (23/11). Menurutnya, Pemprov Kepri terus menaruh perhatian untuk memoles kawasan strategis tersebut menjadi lebih sempurna dengan didukung berbagai infrastruktur. Disebutkannya, saat ini sudah ada infrastruktur strategis yang berada kawasan tersebut.
“Sejak awal memang konsep pembangunan kawasan G12 adalah untuk menjadikan wajah baru Ibu Kota Provinsi Kepri. Seperti kawasan Tugu Sirih,” sebutnya.
Lebih lanjut katanya, selain itu juga sudah berdiri Gedung Dekranasda Provinsi Kepri dan Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri. Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di kawasan G12, Pemprov Kepri juga sudah membangun pos penjagaan.
“Kasawan G12 pemanfaatannya boleh digunakan untuk berbagai kegiatan, baik itu yang diselenggarakan pemerintah maupun organisasi. Tanggal 25 November 2026 besok ada even Kepri art Culture Internasional,” paparnya.
Tahun Depan Arena Joging Track Dibangun
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPP Provinsi Kepri, Rodiantari juga mengatakan, apabila tidak ada perubahan, lewat APBD TA 2026 mendatang, Pemprov Kepri akan kembali melanjutkan penataan kawasan Gurindam (G12) Tanjungpinang.
“Untuk menjadikan kawasan G12 Tanjungpinang sempurna atau seperti yang diharapkan, memang masih membutuhkan biaya yang besar. Makanya proses pembangunan bertahap,” ujarnya.
Meskipun demikian, jika pembangunan tidak bisa dilakukan secara sporadis, tentu dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. Ditegaskannya, salah satu persoalan yang juga menjadi prioritas adalah penataan pedagang UMKM yang berada di kawasan G12.
“Makanya tahun depan, kita secara bertahap akan memulai penataan kawasan untuk pedagang UMKM disana. Polanya nanti akan ada kolaborasi antara Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang,” tutupnya. (*)
Reporter : JAILANI
Editor : GUSTIA BENNY