Rabu, 1 April 2026

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Riuh Batam Sepekan: Kekerasan, Sampah, hingga Hanggar Baru

Tumpukan sampah berserakan di tepi Jalan Pemuda, Batam Kota, Minggu (16/11). Meskipun sudah ada imbauan untuk tidak membuang sampah sembarangan namun masih ada warga yang membuang sampah di lokasi tersebut. F. Cecep Mulyana/Batam Pos
Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Candra, menyerahkan bantuan sarana perikanan kepada nelayan kecil di Fisherism Tanjungriau, Kamis (20/11). Bantuan senilai Rp6,78 miliar ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas nelayan. F. Rengga yuliandra/Batam Pos
Persidangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa korban Intan Tuwa Negu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (17/11), dengan menghadirkan saksi ahli forensik.F. Azis Maulana/Batam Pos
DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Kamis (20/11/2025). F. Arjuna/Batam Pos
Eksekusi sebuah rumah di Perumahan Rosedale Blok E2 Nomor 3, Teluk Tering, Batam Kota, Kamis (20/11), berlangsung tegang setelah pihak ahli waris menolak pengosongan dan menilai proses eksekusi menyalahi aturan. Mereka menyatakan kepemilikan rumah tersebut sah berdasarkan dokumen lengkap yang dimiliki sejak 1994. F. Eusebius/Batam Pos

Denyut Batam pekan ini berputar cepat. Dari ruang sidang yang memanas, pesisir yang bergolak, hingga bandara yang terus berekspansi, berbagai peristiwa memperlihatkan betapa kompleksnya dinamika kota industri ini.

Sidang kasus kekerasan terhadap Intan Tuwa Negu kembali mencuri perhatian. Ahli forensik yang dihadirkan Jaksa membeberkan detail luka dan trauma yang dialami perempuan asal NTT itu. Paparan medis yang gamblang tersebut memperkuat dugaan adanya kekerasan berat dalam kasus yang tengah disorot publik ini.

Di waktu hampir bersamaan, Bea Cukai Batam menggagalkan penye­lundupan 757 ribu batang rokok ilegal dalam dua aksi penindakan beruntun. Jumlahnya fantastis dan kembali menegaskan Batam sebagai jalur favorit barang tanpa cukai.

Sementara itu, persoalan sampah belum juga menemukan titik terang. Penumpukan di berbagai sudut kota semakin parah setelah tujuh tahun tanpa mitigasi serius. Aroma tak sedap dan pemandangan kumuh memicu keluhan warga, sekaligus menegaskan bahwa persoalan ini sudah memasuki fase darurat.

Ketegangan juga mencuat di Rosedale. Ahli waris menolak eksekusi rumah dan bersikukuh dokumen yang mereka miliki sah. Mereka menilai ada kejanggalan dalam proses hukum, sehingga eksekusi tersebut memantik perdebatan di lapangan.

Di ranah pemerintahan, DPRD Batam akhirnya mengesahkan APBD 2026 senilai Rp4,29 triliun, naik dari tahun sebelumnya. Pemko mene­gaskan fokus anggaran mengarah pada penguatan infrastruktur, la­yanan dasar, dan penanganan persoalan perkotaan yang kian kompleks. Tak hanya itu, Pemko juga menggelontorkan Rp6,7 miliar untuk bantuan sarana perikanan, memastikan nelayan tetap menjadi prioritas pembangunan ekonomi kerakyatan.

Dari sektor aviasi, Batam Aero Teknik (BAT) meresmikan operasional Hanggar F di Bandara Hang Nadim. Kehadiran fasilitas baru ini memperkuat posisi Batam sebagai pusat MRO pesawat di kawasan dan membuka peluang kerja bagi tenaga teknis lokal.

Beragam peristiwa dalam sepekan ini menunjukkan satu hal: Batam terus bergerak, tak pernah sepi, dan selalu menyuguhkan dinamika yang memaksa semua pihak tetap waspada, bekerja cepat, dan menatap jauh ke depan. (***)

Reporter : TIM BATAM POS
Editor : JAMIL QASIM