Kerusakan ekosistem laut dan hutan mangrove di Kota Batam kembali menjadi sorotan setelah Akar Bhumi Indonesia mengungkap telah melaporkan sedikitnya 35 kasus kerusakan lingkungan dalam beberapa tahun terakhir. Dari seluruh laporan itu, 98 persen merupakan pengrusakan di kawasan pesisir, mulai dari pembabatan mangrove, penimbunan ilegal, hingga reklamasi tanpa izin.
Temuan ini menjadi sinyal kuat bahwa kesehatan ekosistem pesisir Batam berada dalam kondisi genting dan membutuhkan pengawasan jauh lebih tegas.
Ketua Akar Bhumi Indonesia, Sony Rianto, mengatakan, laporan-laporan tersebut bukan sekadar dokumentasi, melainkan seruan agar aparat dan pemangku kepentingan bertindak lebih berani.
“Kerusakan yang kami laporkan hampir seluruhnya terjadi di laut dan pesisir. Ada penimbunan, pembukaan lahan, bahkan reklamasi yang menghilangkan mangrove. Ini ancaman serius bagi kelestarian lingkungan,” ujarnya, akhir pekan ini.
Kerusakan mangrove di Batam disebut melonjak sepanjang setahun terakhir. Sejumlah titik pesisir, mulai dari Piayu, Tembesi, hingga Sagulung, mengalami aktivitas cut and fill, penimbunan lahan, dan pembabatan bakau yang menghilangkan fungsi penting mangrove sebagai penahan abrasi, penyaring sampah, hingga habitat ikan dan kepiting.
“Ini bukan hanya soal hilangnya pohon bakau, tapi hilangnya benteng ekologi yang melindungi pesisir Batam,” kata Sony.
Ia menambahkan, menumpuknya sampah di kawasan muara seperti Tanjungpiayu menjadi indikator lain bahwa mangrove semakin tertekan. Tanpa akar bakau yang kuat, sampah dari permukiman mudah masuk ke laut dan mempercepat kerusakan habitat. Kondisi ini langsung dirasakan nelayan yang mengeluhkan menurunnya hasil tangkapan akibat rusaknya ruang hidup biota laut.
Sony menegaskan Akar Bhumi selama ini tidak hanya melaporkan, tetapi juga aktif memantau kondisi lingkungan, menanam mangrove, serta melakukan pembersihan pesisir bersama komunitas. Namun, ia mengingatkan bahwa upaya sosial tidak akan cukup jika aktivitas pengerusakan terus dibiarkan.
“Kami berharap penegakan hukum diperkuat. Kalau tidak, kerusakan ini akan menjadi permanen,” tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala PSDKP Batam, Samuel, menegaskan, komitmen pihaknya untuk menindak setiap bentuk pengerusakan mangrove sesuai instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan. Ia memastikan laporan dari masyarakat dan komunitas lingkungan akan menjadi dasar penting dalam operasi pengawasan.
“Silakan laporkan. Kami siap menindak. Itu komitmen kami,” ujar Samuel.
Samuel mengakui tekanan pembangunan dan aktivitas ilegal di pesisir Batam masih menjadi tantangan besar. Meski PSDKP bersama instansi terkait beberapa kali melakukan penyegelan, penertiban, hingga rehabilitasi, upaya tersebut kerap tak sebanding dengan laju kerusakan yang semakin masif. Karena itu, PSDKP kini memperketat patroli, memperluas titik pengawasan, serta meningkatkan koordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah.
Ia menambahkan pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan aparat. Kolaborasi masyarakat, komunitas pecinta lingkungan, dan nelayan sangat menentukan dalam menjaga pesisir Batam.
“Kami butuh mata dan telinga dari masyarakat. Ketika ada aktivitas mencurigakan, segera lapor,” kata Samuel.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan, PSDKP bersama Akar Bhumi dan sejumlah komunitas menanam sekitar 200 bibit mangrove di Tanjungpiayu. Sony menegaskan pentingnya memastikan setiap bibit yang ditanam dirawat dengan benar agar tumbuh dan memperkuat kembali struktur hutan bakau.
“Ini bukan soal jumlah, tapi memastikan semua bibit hidup,” ujarnya.
Akar Bhumi berharap pengawasan yang lebih ketat dan penindakan yang tegas dapat menghentikan tren pengerusakan pesisir yang terus berulang. Dengan dukungan masyarakat dan ketegasan aparat, mereka optimistis ekosistem mangrove Batam masih bisa diselamatkan sebelum kerusakan menjadi tak terpulihkan. (***)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : Jamil Qasim