Buka konten ini

JAKARTA (BP) — Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menilai pemerintah perlu memandang fenomena thrifting secara lebih menyeluruh. Menurutnya, diskursus publik tidak boleh hanya menyoroti aspek ilegalitas, tetapi juga manfaat lingkungan, tren global, serta kontribusi ekonomi bagi masyarakat kecil.
Hal itu disampaikan Adian saat menerima audiensi perwakilan pedagang thrifting di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Politikus PDIP itu menegaskan, thrifting bukan sekadar pilihan barang murah. Berdasarkan riset global, sekitar 67 persen generasi milenial dan Gen Z memilih pakaian bekas karena alasan keberlanjutan, termasuk upaya mengurangi limbah, menekan siklus produksi fast fashion, serta menghemat penggunaan air.
Ia mencontohkan, industri tekstil baru memiliki jejak lingkungan yang besar. Untuk memproduksi satu celana jeans dibutuhkan sekitar 3.781 liter air, sedangkan satu kaos atau kemeja katun memerlukan hingga 2.700 liter air—setara kebutuhan minum satu orang selama 2,5 tahun.
“Jadi, ketika anak muda memilih thrifting, mereka sebenarnya sedang berkontribusi pada upaya penyelamatan lingkungan. Ini bukan sekadar gaya hidup hemat,” ujar Adian.
Terkait anggapan pemerintah bahwa thrifting menjadi masalah besar karena statusnya ilegal, Adian mengutip data yang menunjukkan porsi impor thrifting ilegal sangat kecil.
Berdasarkan data asosiasi garmen dan kementerian terkait, impor tekstil ilegal dari Tiongkok diperkirakan mencapai 784.000 ton atau 28.000 kontainer. Sementara impor thrifting ilegal hanya sekitar 3.600 ton atau sekitar 0,5 persen dari total impor tekstil ilegal.
“Kalau pemerintah mau tegas, harus melihat gambaran utuh. Jangan sampai thrifting yang porsinya hanya setengah persen justru ditindak paling keras,” tegasnya.
Adian juga menyoroti fakta bahwa sejumlah negara besar turut memanfaatkan perdagangan pakaian bekas. Amerika Serikat tercatat menghasilkan nilai perdagangan hingga Rp 2,19 triliun pada 2021, Belanda Rp 2,76 triliun, dan Rusia Rp 2,18 triliun.
“Perdagangan thrifting adalah bagian dari arus perdagangan dunia. Bukan cuma Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan, budaya penggunaan pakaian bekas telah berkembang lama dan kini makin diminati khususnya di negara-negara Asia seperti Jepang, Korea Selatan, dan Thailand. Negara-negara tersebut memiliki pasar thrifting besar yang diminati generasi muda sadar lingkungan dan pendukung fesyen sirkular.
“Asia sudah lama menyukai pakaian bekas. Ini bukan sesuatu yang memalukan, justru bagian dari gaya hidup berkelanjutan yang diakui dunia,” pungkasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : Muhammad Nur